Kasus seorang ibu rumah tangga di Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu nyaris meregang nyawa di tangan suami yang dibawah pengaruh alkohol, tengah malam. (kolase/lakeynews.com)

MAU remaja, mau dewasa, bahkan yang tua sekalipun, kelakuan sebagian di antara mereka di Kabupaten Dompu hampir sama saja.

Bayangkan saja, dalam bulan Ramadan yang menurut keyakinan umat muslim sebagai bulan suci dan pengampunan, mereka justeru masih melakukan perbuatan yang menodai kesuciannya.

“Jika prilaku manusia (warga)-nya seperti itu terus terjadi, lalu kemana ‘Dompu Religius’ itu?”

Pertanyaan kritis seperti itu kerapkali terdengar dari beberapa elemen masyarakat Dana Nggahi Rawi Pahu ini.

Pertanyaan tersebut tidak muncul begitu saja. Dasar dan referensi mereka, tak terbantahkan.

Sebagai contohnya, lihat saja dua kasus teranyar dan lumayan menyita perhatian publik beberapa hari terakhir. Pertama, kasus enam remaja di Kecamatan Woja yang pesta minuman keras (miras) oplosan pada siang hari dalam bulan puasa.

Kedua, kasus seorang suami di Kecamatan Dompu, yang diduga karena pengaruh alkohol nyaris membunuh istrinya tengah malam.

Enam remaja (satu di antaranya perempuan) ini diamankan polisi karena tertangkap pesta miras oplosan jenis Brem di Desa Madaparama, Kecamatan Woja, siang hari dalam bulan puasa. (ist/lakeynews.com)

Remaja Pesta Miras Oplosan

Enam remaja yng ketahuan sedang berpesta Miras oplosan jenis Brem di rumah salah seorang terduga, di Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, diciduk dan diamankan personel Polsek Woja, Selasa (18/4) sekira pukul 13.45 Wita.

Dua orang di antaranya dari Kecamatan Kempo, satu orang dari Kecamatan Manggelewa, dua orang dari Desa Nowa, dan satu orang dari Kelurahan Kandai Dua (Woja), berkumpul di rumah salah satu terduga.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin menjelaskan, keenam remaja masing-masing berinisial AL (19) dan AF (19), warga Dusun Kelake, Desa Kempo Kecamatan Kempo, dan MR (16), pelajar asal Dusun Lanci II, Manggelewa.

“Tuan rumahnya AN (21) beralamat di Dusun Buna, Desa Madaprama, Woja,” beber Kapolsek yang akrab disapa Dae Zen itu.

Sedangkan dua lainnya, AN (15) asal Dusun Nowa, Desa Nowa, dan satu perempuan, NU (21), asal Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Woja.

Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga yang memergoki keenam remaja tersebut tengah asyik meneguk Miras jenis Brem di salah satu rumah terduga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dae Zen memerintahkan Piket Ka SPKT Woja bersama Bhabinkamtibmas Briptu Iqbal Prabowo untuk segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

“Saat anggota memeriksa rumah tersebut, benar saja, keenam remaja itu tengah asyik berpesta Miras,” papar Dae Zen.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Woja untuk dilakukan pemeriksaan, juga pembinaan di hadapan orang tua (keluarga)-nya.

Untuk sementara keenam remaja tersebut diamankan di Polsek Woja. Kita berikan pembinaan dan dihadirkan orang tuanya. “Harapan kita, nantinya mereka tidak mengulangi kembali perbuatannya,” tegas Dae Zen.

Dalam keadaan mabuk, AR, warga Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu ini tega menusuk istrinya dengan anak panah. (ist/lakeynews.com)

Suami Tusuk Istri dengan Anak Panah

Peristiwa mengenaskan menimpa UH (20), seorang ibu rumah tangga di Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Selasa (18/4) malam, sekira pukul 23.30 Wita.

Pada tengah malam itu, UH diduga mengalami penganiayaan dan hampir saja dibunuh oleh suaminya, AR (25) yang kuat dugaan sedang dibawa pengaruh alkohol.

“Terduga AR yang saat kejadian diduga dalam keadaan dipengaruhi alkohol (mabuk), nekat menganiaya istrinya,” Kapolres Dompu melalui Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin..

Kata Arif, AR menusuk istrinya dengan anak panah, sehingga korban mengalami luka di bagian lengan kanannya. “Anak panah itu sudah diamankan sebagai barang bukti,” sambungnya.

Awalnya, pelaku duduk di depan rumahnya sambil meminum miras. Hal itu ditegur oleh istrinya. “Pelaku tidak menerima teguran itu. Kemudian terjadi cek-cok sampai ke dalam rumah,” ungkap Arif.

“AR yang kalap, lalu mengambil satu buah anak panah yang disimpan di lemari, lalu menusuk lengan bagian kanan,” sambung Arif.

Kini, terduga pelaku diamankan bersama barang bukti di Polsek Dompu untuk diproses lebih lanjut, setelah dilaporkan pihak korban. (tim)