DOMPU – Upaya penipuan dengan mengatasnamakan PT. Sumbawa Timur Mining (STM), akhir-akhir ini marak lagi.
Sehubungan dengan itu, pihak PT. STM mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi atau memiliki hubungan kerja (langsung maupun tidak langsung) dengan PT. STM dan induk perusahaannya, Vale.
Hal tersebut, terutama berkaitan dengan kegiatan eksplorasi penambangan mineral oleh PT. STM di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berdasarkan Kontra Karya dan perizinan terkait lainnya (Proyek Hu’u).
Diketahui, belakangan ini beredar luas di kalangan masyarakat berbagai bentuk materi komunikasi, baik surat, handbook, penggunaan logo, pengumuman (melalui media sosial atau bentuk lain). Isinya seakan-akan mengatasnamakan atau mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Proyek Hu’u.
Antara lain, terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, rekrutmen tenaga kerja, hingga pengadaan lahan dari Proyek Hu’u.
Principal Communication PT. STM, Cindy Elza mengungkapkan, sehubungan dengan hal tersebut, manajemen PT. STM telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang patut diduga, dan secara melawan hukum, telah mengatasnamakan PT. STM (termasuk Vale) melakukan penyebaran informasi tidak benar dan tidak bertanggung jawab tersebut kepada masyarakat luas.
“Perusahaan dimaksud sebagai berikut: PT. Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT. STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT. Main Cone Vale Global, PT. Vale GG, dan PT. SVH – VGG,” beber Cindy dalam keterangan persnya yang diterima Lakeynews.com, Kamis (6/4).
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, bahwa perusahaan-perusahaan di atas tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun (baik langsung maupun tidak langsung) dengan Proyek Hu’u, PT. STM, maupun Vale,” tegas Cindy.
Ditegaskan juga, PT. STM merupakan satu-satunya pemegang Kontrak Karya yang secara sah diakui oleh Pemerintah (baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah) guna melaksanakan pengembangan Proyek Hu’u secara ekslusif.
PT. STM kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi dalam bentuk apapun sehubungan dengan Proyek Hu’u, yang tidak bersumber dari sumber resmi PT. STM.
Untuk memastikannya, Cindy menyarankan agar masyarakat melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu terkait dengan penawaran tersebut kepada PT. STM. Baik dengan cara menghubungi langsung pihak PT. STM maupun dengan cara lain.
Cindy menginformasikan, PT. STM telah menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya tindakan penipuan yang mengatasnamakan PT. STM dan Vale. Yakni konfirmasi atau laporkan melalui alamat email infoSTM1@vale.com, ataupun dapat menghubungi Tim Hubungan Masyarakat PT STM di Kecamatan Hu’u.
PT. STM, tambah Cindy, tidak akan ragu menggunakan semua upaya hukum yang tersedia berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut untuk melindungi kepentingan hukum PT. STM terhadap setiap orang, perusahan atau pihak manapun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum bermaksud membuat impresi kepada masyarakat luas. Dimana pihak-pihak tersebut bahwa dalam kegiatan usahanya seolah-olah terkait atau berhubungan dengan kegiatan usaha pengembangan Proyek Hu’u yang saat ini secara sah dilakukan oleh PT. STM dan induk perusahaannya (Vale).
Tentang PT STM
PT. Sumbawa Timur Mining (STM) adalah perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80 persen), anak perusahaan oleh Vale SA, dan PT Antam Tbk (20 persen).
Berdiri sejak tahun 1998, STM menjadi pengelola Proyek Hu’u melalui Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
Luas wilayah KK adalah 19.260 hektare, meliputi Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
Saat ini, PT STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan tambang tembaga kelas dunia. (tim)
One thought on “Waspadai! Penipuan Atas Nama PT STM/Vale Marak Lagi; Daftar Perusahaan Berikut tak Ada Hubungan Proyek Hu’u”