DOMPU – Bagai gaung bersambut. Kegiatan razia oleh tim gabungan pada hari dan harapan Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat agar pemerintah memberlakukan jam malam di daerah ini, langsung direspons.

Rapat yang dipimpin Sekdakab Dompu Gatot Gunawan P. Putra di ruang rapat Wakil Bupati, Selasa (10/1) siang, merekomendasikan (salah satunya) penerbitan Surat Edaran/Imbauan Bupati tentang Pemberlakuan Jam Malam. (ist/lakeynews.com)

Mengatasi kenakalan remaja yang kian mengkhawatirkan, terlebih adanya sejumlah tindak kejahatan yang melibatkan pemuda-remaja, Pemkab Dompu akan segera memberlakukan jam malam.

Bahkan, rencananya dalam minggu ini, Bupati H. Kader Jaelani akan mengeluarkan Surat Edaran yang (untuk) mengatur hal tersebut.

“Insya Allah, diupayakan Surat Edaran Bupati keluar dalam minggu ini,” kata Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra pada Lakeynews.com, Selasa (10/1) malam ini.

Baca juga: Keluyuran Malam-malam, Puluhan Remaja Dompu Terjaring Razia, Dua Orang Positif Narkoba

Menurut Sekda, Pemkab Dompu sangat mendukung langkah razia maupun operasi penertiban yang dilakukan pihak Polres bersama Tim Gabungan.

Bentuk riilnya, Selasa siang tadi, Pemda langsung menyelenggarakan rapat bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Rapat dipimpin Sekda Gatot didampingi Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsurrijal dan Kepala Dinas PPP3A Hj. Daryati Kustilawati. Diikuti unsur Polres, Kodim 1614/Dompu, Dinas PPPA, Dinsos, Dinas Kominfo, Dikpora, Satpol PP, Camat se-Kabupaten Dompu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan lainnya.

Suasana rapat yang membahas penanganan masalah kenakalan remaja di Kabupaten Dompu, di ruang rapat Wakil Bupati, Selasa (10/1) siang. (ist/lakeynews.com)

Rapat tersebut merekomendasikan beberapa poin. Salah satunya, perlunya dikeluarkan (diterbitkan) Surat Edaran/Imbauan Bupati tentang Jam Malam.

Poin lain, perkuat sinergi dan kolaborasi lintas program, TNI dan Polri. Lalu, aktifkan kembali Siskamling tiap desa/kelurahan.

Selanjutnya, pendampingan oleh DPPPA bagi anak yang bermasalah dengan hukum, seperti Narkoba dan lainnya.

“Disamping itu, ada beberapa poin lain yang direkomendasikan rapat tadi,” sambung Sekda.

Intinya, lanjut Sekda, rapat tersebut selain mendukung langkah razia malam hari, juga memperkuat peran OPD dan lintas sektoral lainnya. “Disepakati pula bahwa tiap triwulan dilakukan rapat evaluasi kegiatan penanganan kenakalan remaja,” papar Sekda.

Kembali pada Edaran Bupati yang akan dikeluarkan minggu ini. Bagaimana mengawal edaran itu nanti, mengingat beberapa edaran Bupati sebelumnya dinilai kurang “bertuah”?

Menjawab itu, Sekda tidak mengkhawatirkan pelaksanaan dan pengawalan edaran Bupati dimaksud. Karena, Polres Dompu sudah melakukannya tadi malam. Razia dilakukan bersama Satpol PP juga.

“Edaran Bupati itu nanti kan memperkuat kegiatan razia yang sudah dimulai oleh Polres bersama tim gabungan,” tutur Sekda.

Sebelumnya, juga dijelaskan, pada awal 2022 lalu, Bupati Dompu sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kenakalan Remaja. Tugas dan kegiatannya; mengedukasi dan razia siswa di SMP-SMA/sederajat, patroli dan razia malam, serta tugas lainnya. (ayi)