AKBP Hurri Nugroho dipastikan tidak lagi menjabat kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima. Dia akan menjabat kepala BNNK Sumbawa, rotasi dengan Fery Priyanto.

Itu sesuai dengan Surat Telegram dari kepala BNN RI melalui Sestama Ub Karo SDMA dan Org Heri Maryadi, Nomor: ST/19/XI/RO/KP.04/2022/BNN, tanggal 4-11-2022.

Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho. (ist/lakeynews.com)

Diketahui, Hurri Nugroho menjabat kepala BNNK Bima tiga tahun lebih. Dari 1 Agustus 2019 hingga (Surat Telegram) 4 November 2022.

Selama memangku jabatan kepala BNNK Bima, ada pengalaman berarti yang dirasakan Hurri. Ada sukanya, juga ada dukanya.

Demikian pula tugas-tugasnya. Ada yang sudah tuntas, ada yang sedang, ada pula yang belum dan perlu dituntaskan penerusnya, Fery Priyanto (kepala baru BNNK Bima).

Baca juga: Kepala BNNK Bima dan Sumbawa Dirotasi

BNNK Bima membawahi tiga daerah otonom serumpun; Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

Awal-awal menjabat, Hurri langsung bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan eksekutif maupun legislatif di tiga daerah itu. Para bupati, wali kota dan ketua DPRD.

Antara lain yang dibahas dan diminta Hurri dalam silaturahmi itu, Pemda memfasilitasi kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di daerah masing-masing.

“Baru kemudian kami (saya, red) menginisiasi terbentuknya Perda P4GN di daerah-daerah tersebut,” kata Hurri melalui pesan WhatsApp-nya pada Lakeynews.com, Minggu (6/11).

Hasilnya, Kota Bima dan Kabupaten Dompu saat ini sudah memiliki Raperda P4GN. Tinggal Kabupaten Bima yang belum. “Hasil konfirmasi terakhir, Insya Allah Raperda P4GN Kabupaten Bima akan terwujud tahun ini,” ujarnya.

Tugas berat lainnya, Hurri menyiapkan pondasi bagi terbentuknya BNN di Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

Mewujudkan BNN di suatu daerah kabupaten dan kota, harus dan mutlak memenuhi beberapa syarat. Diantaranya, Pemda harus serius memfasilitasinya. Termasuk kerelaan Pemda menghibahkan tanah untuk lokasi pembangunan kantor BNN.

Selain itu, menyiapkan kantor awal (sebelum terbangun kantor di tanah hibah).

Seiring dengan itu, sebelumnya, dibentuk Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) yang dikepalai oleh wakil bupati atau wakil wali kota. Dibentuk melalui SK Bupati atau SK Wali Kota.

“Sehingga, ketika siap untuk vertikalisasi, BNN Pusat tinggal merestui dan meresmikan BNN kabupaten atau BNN kota tersebut,” papar Hurri.

Namun, mengapa hingga saat ini BNN Kabupaten Dompu dan BNN Kota Bima belum juga terbentuk? Apa saja kendalanya?

Menurut Hurri, salah satu alasan belum terbentuknya BNN Kota Bima dan BNN Kabupaten Dompu, karena saat ini masih moratorium. Kemudian, keuangan negara belum memungkinkan, dan negeri ini sempat dilanda wabah Covid19.

Namun demikian, Hurri berharap, ketika moratorium dibuka, dengan lobi serius yang mereka lakukan di pusat, Kabupaten Dompu segera memiliki BNN. Berikutnya terbentuk BNN Kota Bima.

“Kalau Dompu sudah siap. Aman. Pemda Dompu sudah memberikan untuk kantornya di Jalan Lintas Sumbawa, samping PDAM,” tutur Hurri bangga.

Bagaimana dengan BNN untuk Kota Bima?

Pascaserah-terima aset dari Kabupaten Bima ke Kota Bima beberapa waktu lalu, maka aset yang menjadi kantor BNN Kabupaten Bima sekarang akan menjadi kantor BNN Kota Bima.

Kalau untuk kantor BNN Kota Bima, Hurri tegaskan, tidak ada alasan lagi Wali Kota mengatakan tidak ada lahan. Karena, sudah ada aset yang diserahkan Pemkab Bima beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk kantor BNN Kabupaten Bima sendiri, sudah ada tanah hibah Pemkab Bima di wilayah Panda. Tinggal digugah dan didesak BNN Pusat untuk membangun gedung untuk kantor BNN Kabupaten Bima.

“Mudah-mudahan BNNK Bima segera punya gedung,” harapnya.

Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho (paling kanan) bersama Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Ketua DPRD Bima Muhammad Putra Ferryandi. (ist/lakeynews.com)

Berantas Narkotika, Perlu Peran Aktif Semua Pihak

Upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika, sangat diperlukan keterlibatan dan peran aktif semua pihak. Tidak hanya di bidang pemberantasan dan oleh BNNK atau pihak kepolisian saja.

Terlebih di BNNK Bima saat ini belum dapat melakukan penindakan, tapi hanya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Hurri tidak menjelaskan secara detail, mengapa BNNK Bima belum dapat melakukan penindakan.

Dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta pemberdayaan masyarakat, pihaknya sering melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Meski sepanjang masa Covid19 tidak begitu leluasa bergerak, pihaknya tidak vakum. Hurri beserta jajarannya berinovasi dan melakukan terobosan. Antara lain, dengan memaksimalkan peran melalui media sosial.

Yang membahagiakan Hurri, di Kabupaten Bima dengan 191 desa dan 18 SKPD/OPD, sudah memiliki anggaran P4GN masing-masing.

Hurri sempat mengenang secuil kisahnya tentang situasi di awal menjabat kepala BNNK Bima. Dimana situasi-situasi dan kondisi tersebut sangat memengaruhi kiprah dan kinerjanya.

Saat dia masuk, dua daerah; Kabupaten Dompu dan Kota Bima sedang menghadapi Pilkada. “Jadi, para pimpinan di dua daerah tersebut, saat itu fokus pada persiapan menghadapi Pilkada,” tuturnya.

Hal lain adalah wabah serta pandemi Covid19. Masalah tersebut, menurutnya, memengaruhi hampir semua sendi kehidupan. Termasuk BNNK Bima, tidak bisa menunaikan tugas dengan maksimal.

“Apalagi ada arahan dari BNN Pusat, agar kami fokus pada penanganan dan mengatasi Covid19,” jelas Hurri mengakhiri pesannya. (tim)