Foto atas & bawah: Kondisi bangunan Kantor UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu ini memprihatinkan. (ory jeho/lakeynews.com)
(ory jeho/lakeynews.com)

DOMPU – Kondisi Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, makin memprihatinkan. Bahkan, beberapa pihak menilai, bangunan kantor itu layaknya menjadi rumah hantu.

Kondisi kantor yang demikian telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Hampir semua bagian bangunannya rusak.

Padahal, kantor tersebut menjadi wadah serta sentral silaturahmi para pendidik dan tenaga kependidikan dalam mengembangkan pendidikan di wilayah itu.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Dikpora semoga bisa melirik dan memperbaiki sarana bagi dunia pendidikan ini,” kata salah seorang pengurus PGRI Kecamatan Pekat pada Lakeynews.com, Senin (17/10) lalu.

Bukan hanya persoalan pendidikan masalah kantor UPTD Dikbud yang babak belur. Masalah lain sudah komplit dan kompleks. Pengawas TK/SD dan kepala UPTD pun sampai sekarang belum didefinitifkan.

Pengawas TK/SD yang seharusnya lima orang untuk 37 sekolah, sekarang tinggal satu orang yang aktif. “Belum lagi kepala UPTD-nya yang masih Plt,” ujarnya.

“Bagaimana bisa memaksimalkan pengembangan mutu pendidikan kalau sarana pendukung dan SDM-nya minim,” sambungnya dengan nada tanya.

Plt. Kepala UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Pekat Arif Munandar. (ory jeho/lakeynews.com)

Plt. UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Pekat Arif Munandar yang dikonfirmasi media ini, Selasa (18/10) mengakui kondisi sarana-prasarana pendidikan yang sangat membutuhkan sentuhan pemerintah itu.

Sejak menjabat Plt UPTD, dia memanfaatkan kantor SMPN 7 Pekat sebagai pusat pelayanannya.

“Memang kantor itu (kantor UPTD Dikpora Pekat, red) sudah tidak layak dihuni. Atapnya hampir semuanya ambruk. Jadi untuk pelayanan dan urusan dinas, kita gunakan kantor SMP ini,” jelasnya.

Arif yang juga menjabat kepala SMPN 7 Pekat juga mengakui, bahkan ikut mengeluhkan kondisi para pengawas yang aktif hanya satu orang.

Mengapa banyak yang tidak aktif?

Antara lain disebabkan beberapa pengawas yang purna tugas dan sakit. Sehingga, tidak bisa menjalankan tugasnya. “Desember 2022 ini, seorang pengawas, Pak Zainuddin akan pensiun juga,” kakat Arif. (orj)