Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Sudah jatuh ketimpa tangga pula. Sudah copot oleh Gubernur NTB dari jabatan Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Dompu, kini pria berinisial S itu berurusan lagi dengan hukum.

Oknum S diduga mencabuli Y (16), siswi salah satu SMK di Kabupaten Dompu. S dilapor ke Polres Dompu pada Rabu malam (3/8) lalu oleh H (40), ibu kandung korban.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos dan melalui rilis Kasi Humas IPTU Akhmad Marzuki, Sabtu (6/8) siang ini.

“Laporan dugaan pencabulan itu sudah kami terima. Kami langsung tindak lanjuti. Sedang diproses,” kata Adhar pada Lakeynews.com melalui telepon WhatsAPP-nya.

Baca juga: Gubernur NTB Copot KCD Dikbud Dompu

Menurut Pama Polri dengan tiga garis kuning di pundak itu, korban dan beberapa saksi-saksi sudah dipanggil dan diperiksa.

“Saksi korban dan saksi dari teman-temannya sudah diambil keterangannya di Unit PPA Polres,” ujarnya. “Kita juga sedang mengumpulkan bukti-bukti,” sambung Adhar.

Selanjutnya, polisi akan memanggil beberapa saksi lagi. “Termasuk kepala sekolah dari siswi itu akan kita panggil dan dengarkan keterangannya,” ungkapnya.

Menurut informasi yang beredar, pagi tadi pihak kepolisian melakukan reka ulang kejadian di Kantor Cabang Dinas Dikbud Dompu. Benarkah?

“Bukan. Kita belum melakukan itu (reka ulang). Anggota kita turun ke sana untuk cek TKP (tempat kejadian perkara) saja,” jawab Adhar.

Bagaimana kronologis kejadian dugaan pencabulan tersebut?

Sebagaimana dirilis Kasi Humas Marzuki, Kasat Reskrim Adhar menjelaskan, bahwa siswi SMK itu diduga dilecehkan S, oknum pegawai di salah kantor cabang dinas NTB di Dompu.

Kantor tersebut merupakan tempat korban magang program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau Praktik Kerja Industri (Prakerin). Dugaan pelecehan seksual dimaksud terjadi pada Senin (1/8), saat jam kerja.

Kasus diketahui dari sikap korban yang beda dari biasanya. Sering murung dan jarang makan. Orang tuanyapun menanyakan perihal yang dialami korban. Karena khawatir, korban pun menceritakan semuanya.

Kasus itu bermula ketika korban dipanggil masuk ke ruang kerja oknum S dan menanyakan beberapa berkas. Setelah korban masuk ruangan, S spontan mengajaknya selfie.

Karena masih polos dan tidak menaruh curiga, korban menerima ajakan tersebut. Terduga pelaku memanfaatkan kesempatan dengan memeluk korban hingga diperlakukan secara tidak senonoh.

Mengetahui hal itu, orang tua korban melaporkan ke Polres Dompu. Mereka berharap kasus itu diusut tuntas pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada wartawan oknum S mengatakan, penyelesaian secara hukum masalah ini adalah langkah yang lebih baik.

“Saya pikir itu lebih baik. Biar proses hukum yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya menanggapi rencana keluarga korban membawa persoalan ini ke ranah dan jalur hukum.

(tim)