Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Setelah memeriksa saksi korban, Y dan beberapa saksi dari teman korban, Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Polres Dompu akan memanggil saksi lain. Disamping terus mengumpulkan bukti-bukti.

Salah satunya, kepala SMKN pemilik peserta didik yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan S, oknum mantan Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Dompu, Senin (1/8) lalu.

“Selanjutnya kita akan panggil dan dengarkan keterangan kepala sekolah dan saksi lain,” kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos, pada Lakeynews.com.

Baca juga:

Kapan waktu pastinya penyidik memanggil sang Kasek, Adhar belum membocorkannya. Polisi mengagendakan secepatnya. Sehingga, proses kasus tersebut lekas tuntas.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, lanjut Adhar, baru pihaknya memanggil dan memeriksa terduga. Adhar berkomitmen memroses kasus ini sesuai Undang-undang yang berlaku.

Menurut Pama Polri dengan tiga garis kuning di pundak itu, korban dan beberapa saksi-saksi sudah dipanggil dan diperiksa.

“Saksi korban dan saksi dari teman-temannya sudah diambil keterangannya di Unit PPA Polres,” ujarnya. “Kita juga sedang mengumpulkan bukti-bukti,” sambung Adhar. (tim)