ilustrasi dua pejajar ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba. (ist/lakeynews)

DOMPU – Dua siswa SMAN 1 Dompu yang ditangkap polisi Kabupaten Sumbawa karena diduga sebagai kurir Narkoba, kedapatan membawa hampir 1 Kg Sabu-sabu, diskorsing pihak sekolah.

“Iya, kita skorsing dulu. Kita sudah layangkan surat pengembalian mereka kepada orang tuanya untuk sementara waktu. Ini sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Kepala SMAN 1 Dompu Muhammad Ihsan pada Lakeynews, Selasa (26/5/2026).

Pascaditangkap, kedua pelajar tersebut sedang menjalani proses hukum di Polres Sumbawa. Saat ini diamankan dan dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah.

Pihak sekolah menskorsing kedua anak itu, setelah menerima surat pemberitahuan dari Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman pada Senin (25/5/2026). Surat polisi itu terkait persoalan hukum dan penahanan kedua peserta didik SMAN 1 Dompu.

“Kami diberitahukan bahwa kedua siswa kita telah diamankan beserta barang buktinya,” kata Ihsan.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir sejumlah media pers, Harirustaman menjelaskan, kedua pelajar Dompu ditangkap dalam sebuah operasi di Jalan Lintas Badas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (20/5/2026). Kedua terduga kurir Sabu itu berboncengan sepeda motor.

Saat mereka digeledah, polisi menemukan 10 paket Sabu. Kepada polisi, keduanya mengaku disuruh oleh tetangganya berinisial TF untuk mengambil paket Sabu dengan berat 898 gram di Kecamatan Alas, Sumbawa. Mereka dijanjikan imbalan uang besar oleh TF.

Saat ini, polisi sedang memburu TF yang dikabarkan telah kabur ke arah barat. Disinyalir menuju Pulau Lombok. (A2)