Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah. (ist/lakeynews.com)

Muhamad Ihsan Ditunjuk sebagai Penggantinya?

GUBERNUR Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah, hari ini, Jumat (5/8), tiba-tiba mencopot pejabat Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Dompu, Dinas Dikbud NTB, Syarifuddin S.Pd.

Syarifuddin selanjutnya ditempatkan di SMKN 1 Woja, sebagai Guru Ahli Madya.

Terkait pencopotan yang terkesan mendadak ini belum diperoleh konfirmasi dari Syarifuddin.

Pencopotan dan penempatan Syarifuddin tersebut dilakukan gubernur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 821-2-1-508/BKD/2022, tertanggal 5 Agustus 2022 tentang Pembebasan Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Administrator pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam SK itu tidak disebutkan secara eksplisit alasan pencopotan Syarifuddin.

Demikian pula, siapa pengganti Syarifuddin, hingga berita ini diunggah belum diketahui secara pasti.

Apakah gubernur langsung mendefinitifkan pejabat baru? Ataukah mem-Plt-kan pada pejabat tertentu untuk sementara waktu? Juga belum ada konfirmasinya.

Namun beberapa sumber menyebutkan, jabatan KCD Dikbud Dompu di-Plt-kan kepada Muhamad Ihsan, S.Pd (kepala SMAN 1 Dompu).

Salah satu ketetapan gubernur dalam SK tersebut, membebaskan Syarifuddin dari jabatan administrator sebagai KCD Dikbud Dompu, Dikbud NTB dan menempatkan sebagai guru ahli madya pada SMKN 1 Woja (Dompu).

Pada poin lain, gubernur menyebutkan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya.

“Keputusan ini disampaikan kepada pegawai negeri sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” perintah Gubernur yang akrab disapa Bang Zul itu.

Tembusan SK itu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI, masing-masing di Jakarta.

Juga kepada Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Inspektur Provinsi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.

Meski tidak dijelaskan secara eksplisit penyebab Syarifuddin dicopot, dalam pertimbangannya Gubernur menyebutkan, (poin a) keputusan ini dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

“Bahwa Syarifuddin telah melanggar ketentuan dalam fakta integritas seorang pejabat administrator, sehingga (gubernur) membebaskan (Syarifuddin) dari jabatan administrator sebagai Kepala Cabang Dinas Dompu Dikbud Provinsi NTB,” ungkap Gubernur.

Hal lain disebutkan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan keputusan Gubernur NTB tentang Pembebasan Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Administrator Pemprov NTB.

Kadis Dikbud NTB: Sudah Melalui Proses, Termasuk Hasil Pantauan Beberapa Hari Terakhir

Untuk memperkuat materi pemberitaan, Lakeynews.com mengonfirmasi Kadis Dikbud Provinsi NTB Dr. H. Aidy Furqan.

Kadis Dikbud Provinsi NTB Dr. H. Aidy Furqan. (ist/lakeynews.com)

Menurutnya, Gubernur dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, setiap waktu memberikan penilaian kepada semua bawahannya. Baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan kemasyarakatan para bawahannya.

“Soal keputusan Pak Gubernur membebastugaskan KCD Dompu bisa jadi sudah melalui proses penilaian,” papar Doktor Aidy.

Apakah “masalah” (dugaan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap salah seorang siswa SMKN yang sedang PSG di Cabang Dinas) yang berkembang beberapa hari terakhir masuk dalam bagian penilaian dimaksud?

“Pimpinan mengawal kami setiap waktu. Dan, memantau pula dinamika yang terjadi, termasuk beberapa hari terkahir ini,” jawab Doktor Aidy diplomatis.

Lalu siapa pengganti Syarifuddin, definitif atau dipelaksanatugaskan (di-Plt-kan)?

Untuk jawaban pasti terkait pertanyaan yang terakhir di atas, media ini masih menunggu jawaban dari orang nomor satu di jajaran Dinas Dikbud NTB itu.

Namun informasi yang diperoleh dari beberapa sumber menyebutkan, KCD Dompu Dikbud NTB saat ini di-Plt-kan kepada Muhamad Ihsan, S.Pd yang saat ini menjabat kepala SMAN 1 Dompu.

Dugaan Perbuatan tidak Menyenangkan

“Apakah sudah mendengar informasi tentang kejadian di Cabang Dinas Dikbud Dompu,” tanya seorang teman lewat telepon WhatsAPP-nya pada media ini, Rabu, 3 Agustus lalu. Saat itu, sekitar pukul 10.47 Wita.

Spontan dan santai penulis menjawab, “belum”. “Memangnya kejadian apa,” penulis bertanya balik.

Teman itupun menyampaikan informasi umum yang didengarnya. Intinya, menyangkut dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Mungkin dianggap berlebihan kalau disebut pelecehan.

Korbannya, seorang siswa dari salah satu SMKN di Dompu yang tengah menjalani Program Sistem Ganda (PSG). Dugaan itu menyeret nama seorang pejabat tinggi di Kantor Cabang Dinas Dikbud itu.

Bagi penulis, mendengar kabar tentang apa saja, kasus apa saja, menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja, merupakan hal biasa. Sudah terbiasa. Namun, informasi kali ini, lumayan mengagetkan.

Betapa tidak. Penulis cukup mengenal si Pemilik Nama yang disebut itu. Terlebih dia sebagai “panglima” bagi Dinas Dikbud NTB di Kabupaten Dompu.

Dalam diri penulis sudah 20-an tahun tertanam doktrin untuk tidak mudah percaya terhadap suatu informasi yang baru didengar. Bahkan doktrin itu sudah menyatu dengan jiwa.

Karena itulah, pikiran penulis langsung tertuju pada yang bersangkutan. Penulis ingin langsung menanyakan kebenaran informasi itu padanya.

Tetapi hasrat itu tertunda. Referensi yang dimiliki masih sangat-sangat minim. Identitas siswa, orang tuanya, keluarganya dan alamatnya juga belum ada.

Salah satu ruang untuk mendapatkan informasi yang jelas adalah pihak sekolah. Sehingga, menjelang siang hari itu langsung meluncur ke sekolah tersebut.

Informasi yang disampaikan teman pagi hari, benar adanya. Namun, apakah peristiwanya benar atau sebaliknya, belum dapat dipastikan karena belum melalui proses oleh lembaga penegak hukum.

Menurut pihak sekolah, seorang siswi mereka yang sedang melaksanakan PSG di Kantor Cabang Dinas Dompu Dikbud NTB mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum KCD.

Kejadiannya pada Senin (1/8). “Tapi, baru hari ini kita dapat informasi melalu guru pembimbingnya,” kata Wakasek Humas SMKN itu, Syahbuddin, pada sejumlah wartawan, Rabu (3/8) siang.

Masalah ini terungkap setelah korban meminta pindah tempat PSG kepada guru pembimbing. Alasan tidak nyaman berpraktik di Kantor Cabang Dinas Dikbud.

Pihak sekolah mendalami dan mengonfirmasi langsung hal itu kepada siswa bersangkutan. Korban memang mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakan dari oknum KCD, sehingga minta pindah tempat PSG.

“Pengakuan siswa begitu. Sesuai permintaannya juga, akhirnya si Siswa kami tarik kembali. Kami pindahkan ke tempat lain,” papar Syahbuddin yang saat itu bersama Wakasek Kesiswaan Iwan Ermansyah dan beberapa guru lainnya.

Bagaimana kronologis kejadiannya?

Saat itu, korban dipanggil ke dalam ruangan kemudian diajak foto berdua, selfie. Di situ dan saat itulah dugaan perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi.

Dalam pengakuannya, siswi tersebut merasa tidak nyaman dengan sikap oknum KCD yang mengajak selfie sambil merangkul dan meraba bagian pinggul/belakang bagian tengahnya.

Atas kejadian ini, Syahbuddin menegaskan, pihak sekolah telah memanggil siswi bersangkutan dan keluarga (ayah)-nya untuk diberikan klarifikasi dan pemahaman.

Langkah selanjutnya, terserah pihak keluarga siswa. Apakah melanjutkan ke ranah hukum atau tidak, hak mereka.

Namun informasi yang diperoleh media ini, keluarga korban akan menempuh jalur hukum. Bahkan, kabarnya, Rabu malam itu mereka sudah mendatangi pihak kepolisian.

Informasi ini masih diupayakan konfirmasi kepada pihak keluarga atau sekolah maupun kepolisian.

Syarifuddin Bantah Lecehkan Siswi PSG, Tantang Tempuh Jalur Hukum

Mengonfirmasi informasi miring tersebut, pada Rabu siang itu juga sejumlah wartawan menemui KCD Dikbud Dompu Syarifuddin di kantornya. “Saya tidak pernah dan tidak mungkin melakukan pelecehan terhadap siswa seperti yang katakan itu,” bantahnya.

Syarifuddin membenarkan dan mengakui dirinya mengajak atau meminta selfie dengan siswi tersebut.
“Kalau tidak salah hari Rabu atau hari Kamis minggu lalu,” ujarnya.

“Waktu itu, siswa itu membawa berkas laporan perjalanan pengawas bulan Mei dan Juni ke ruangan saya,” sambung Syarifuddin.

Namun demikian, dia kembali membantah jika dikatakan melakukan pelecehan, meraba atau jenis apapun. Syarifuddin mengaku, tidak pernah melakukan hal seperti yang disampaikan siswi itu kepada orang tua dan sekolahnya.

Lalu apa tujuan atau maksud Anda mengajak selfie siswi itu?

“Saya tidak punya niat apa-apa. Karena yang lain-lain di kantor ini, selfie juga dengan saya,” jawabnya.

“Jadi, kalau saya ditanya apa tujuan saya, tidak ada. Hanya selfie biasa. Saya juga bingung, karena tujuan saya mengajak selfie itu tidak ada sama sekali,” tambahnya.

Kemungkinan pihak keluarga siswi itu akan menempuh jalur hukum. Tanggapan Anda?

“Saya pikir itu lebih baik. Biar proses hukum yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” jawabnya menantang balik.

(sarwon al khan)