Wabup Dompu H. Syahrul Parsan (paling kanan) dan Ketua GOW Dompu Hj. Siti Faridah Syahrul Parsan (paling kiri), usai Rakor dengan Wagub NTB dan Menteri PPPA, di Jakarta, beberapa hari lalu. (ist/lakeynews.com)

MASIH terkait kunjungan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspa Yoga, di Kemen-PPPA, Rabu (15/6).

Selain kepala DP3AP2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Dompu Hj. Siti Faridah Syahrul Parsan, juga ikut dalam rombongan Wagub tersebut.

Baca juga: Ini Ikhtiar NTB Tekan Kasus Perkawinan Anak

Keikutsertaan dan Kehadiran Wabup Syahrul bersama ketua GOW dalam Rakor itu dinilai sebagai bentuk komitmen keberpihakan Pemda Dompu dalam melindungi perempuan dan anak.

Ada beberapa hal disampaikan Wabup Syahrul dalam pertemuan itu. Namun, terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan ditekankan pada aspek pencegahan.

“Harus dilaksanakan bersama dan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, dan semua stakeholder terkait, mulai dari tingkat desa sampai pusat,” tegasnya.

Kemukakan Wabup, masalah Narkoba di Kabupaten Dompu juga masih marak, terutama berkaitan dengan rehabilitasi.

Pose bersama Menteri PPPA dengan Wagub NTB, Wabup dan ketua GOW Dompu, kepala DP3AP2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB. (ist/lakeynews.com)

Dompu siap mendukung program dan menindaklanjuti saran pemerintah pusat tentang Desa DRPPA BERSINAR (Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba).

“Kabupaten Dompu disarankan untuk menetapkan Desa Pilot DRPPA BERSINAR,” papar Wabup Syahrul dikutip Kepala DP3A Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati pada Lakeynews.com, Sabtu (18/6).

Sedangkan untuk Kabupaten Layak Anak, sambungnya, Kabupaten Dompu tetap komit mendukung dalam menuju Provinsi Layak Anak dan Indonesia Layak Anak.

Hal lain yang juga dibahas dalam Rakor dengan Menteri PPPA, masalah perkawinan anak. Untuk persoalan ini akan diperkuat regulasi (aturan)-nya. “Semacam awig-awig sampai tingkat desa,” jelasnya.

Demikian halnya masalah trafficking, penyelundupan atau perdagangan manusia. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan persoalan serius yang harus ditangani serius.

“TPPO ini menjadi hal yang sangat serius untuk ditekan,” tegas Umi Yat, sapaan akrab Hj. Daryati Kustilawati. (ayi)