Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT, didampingi sejumlah pejabat terkait meninjau lokasi yang akan menjadi tempat pemakaman warga Karaku. (ist/lakeynews.com)

Titik Koordinat Ditetapkan, Bupati Dompu Bersurat ke Gubernur NTB Senin Depan

KABAR gembira buat warga Dusun Karaku, Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Masalah tanah kuburan sudah klir. Beberapa langkah lagi, tanah kuburan yang selama ini diharapkan akan segera dimiliki.

Solusi atas kebutuhan mendesak warga Karaku yang belum terpenuhi sekian lama, hari ini (Jumat,6/5) dipastikan sudah ada. Baik untuk jangka pendek maupun panjang.

“Semua sudah clear and clin. Penanganan jangka pendek, untuk penguburan satu-dua orang sudah sudah ok dari pemilik lahan (dekat) kuburan Untuk daerah dalam kawasan (jangka panjang), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bupati Dompu akan bersurat ke Gubernur NTB untuk pinjam pakai kawasan seluas 1 hektare. Surat itu akan dikirim Senin,” kata Kepala DLH Kabupaten Dompu Jufri, ST, M.Si, dalam WAG Lakeynews.com, Jumat pagi tadi.

Itu berkat kerja keras, serius dan maraton para penyelenggara pemerintahan, mulai dari tingkat desa, kabupaten hingga provinsi. Dengan dengan keterlibatan dan peran aktif stakeholder yang tidak dapat diuraikan satu persatu.

Termasuk Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun yang ikut mendorong pemerintah agar secepatnya mengambil langkah konkret dan keputusan atas permasalahan krusial, tanah kuburan ini.

Baca juga:

Kepastian sebagaimana disampaikan kepala DLH di atas, setelah pagi tadi juga Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT bersama Sekda Gatot Gunawan P Putra, SKM, M.Kes, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda H. Burahan, Kepala Bappeda dan Litbang H. Gaziamansyuri dan Kepala Dinas LH Jufri, turun Dusun Karaku.

Ikut turun juga Kabag Tata Pemerintahan Setda A. Khalik, Kabag Prokopim Setda Ardiansyah, SE, Camat Dompu, Kades Manggena’e, pihak BKPH Ampang Riwo Soromandi, Kapolsek Dompu dan perwakilan masyarakat Dusun Karaku.

Saat Wabup dan rombongan turun ke sana, selain berlangsung pertemuan membahas penyelesaian masalah, juga dilakukan tinjauan lapangan dan penentuan titik koordinat calon lahan kuburan. Titik koordinat dimaksud, di Jalan Lintas Sumbawa, depan Pos Pengamanan Jembatan Timbang Karaku, Dompu.

Di sela-sela pertemuan, Wabup menjelaskan, sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Dompu menyiapkan sekitar 2 area tanah kuburan warga di Dusun Karaku.

Suasana pertemuan di sekitar lokasi yang direncanakan tempat pemakaman warga Karaku, Desa Manggena’e, yang dipimpin Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, ST, MT, di halaman Pos Pengamanan Jembatan Timbang Karaku. (ist/lakeynews.com)

Sedangkan solusi tanah kuburan jangka panjang, Pemkab Dompu akan berkoordinasi dengan Pemprov NTB mendapatkan izin untuk memanfaatkan lahan tutupan negara lebih kurang 1 hektare (Ha). (Lahan tersebut adalah areal yang diharapkan warga dan Pemdes Manggena’e, red).

Menurut Wabup, jika sewaktu-waktu ada kematian, warga bisa menguburkannya di lahan 2 are yang disiapkan pemerintah. “Itu sambil menunggu proses izin penggunaan lahan tutupan negara dari Pemprov,” paparnya.

Asisten I Setda H. Burhan, Kepala DLH Jufri dan Kabag Tatapem A. Khalik, diharapkan agar mengawal dan menjamin penyediaan lahan tersebut berjalan sesuai harapan. Dengan demikian, warga Karaku dapat terlayani dengan baik.

H. Mursalin Ikhlas Tanahnya jadi Kuburan Sementara

Informasi yang dihimpun Lakeynews.com, tanah 2 area untuk tempat kuburan sementara yang dimaksud Bupati, berada di dekat kuburan lama. Pemilik tanah tersebut, H. Mursalin tidak bersedia menjual tanahnya jika hanya 2 area. Dia ingin menjual 1 Ha.

Ketika dikonfirmasi informasi tersebut, Sekda Dompu Gatot Gunawan P. Putra membenarkannya. Dan, dianggap tidak masalah.

Kenapa?
“Beliau (H. Mursalin, red) ikhlas tanahnya dipakai untuk pemakaman warga yang meninggal, sambil menunggu selesainya proses dan keluarnya izin penggunaan lahan tutupan sebagai tempat pemakaman,” jawab Sekda Gatot.

Terkait surat yang permohonan izin penggunaan lahan tutupan sebagai tempat kuburan warga Karaku, lanjut Sekda, akan dibuat dan diselesaikan dalam minggu ini oleh DLH.

“Insya Allah, Senin (9/5) depan, surat dari Pemkab (Bupati) Dompu akan dikirim kan ke Pemprov NTB,” kata Sekda pada media ini via telepon genggamnya, siang tadi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun. (ist/lakeynews.com)

“Terima Kasih Pemerintah dan Lakeynews.com”

Mengetahui telah adanya solusi luar biasa atas masalah tanah kuburan warga Dusun Karaku, Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun mengucapkan alhamdulillah dan terima kasih.

“Bahagia mendengarnya. Puji syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT karena pemerintah telah membantu memberikan solusi terhadap masalah dan kebutuhan vital (tanah kuburan) warga Karaku,” kata Muttakun melalui telepon genggamnya, siang tadi.

Ungkapan senada juga disampaikan Muttakun di WAG Lakeynews.com. Dia berterima kasih kepada mitranya di eksekutif yang telah merespon persoalan tanah kuburan Dusun Karaku dengan hadir di tengah-tengah warga.

“Mari kita terus meningkatkan kepedulian dan kebersamaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ajaknya.

Secara khusus, Muttakun mengucapkan terima kasih kepada Wabup yang sebelum turun ke lokasi sempat menghubungi dan mengajaknya turun bersama ke Desa Manggena’e untuk mencari solusi dan akhirnya tanah kuburan untuk sementara tidak lagi menjadi persoalan.

Ucapan yang sama juga disampaikan kepada Pemprov (Gubernur) NTB yang telah merespon dan mengupayakan untuk memproses permohonan masyarakat Manggena’e dan Pemkab Dompu atas tanah kuburan di kawasan hutan tutupan.

“Terima kasih juga kepada Lakeynews.com yang telah menjadi corong aspirasi kebutuhan tanah kuburan warga Karaku, dan WAG Lakeynews.com yang menjadi wadah bagi diskusi positif. Bahkan solutif dengan menampung dan meneruskan pandangan serta pendapat anggota grup,” ujar Muttakun. (sarwon al khan)