
KOTA BIMA, Lakeynews.com – Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota terus menggiatkan pemberantasan Narkoba dan minuman keras (Miras). Hasilnya, puluhan botol Miras jenis Arak Bali yang dikirim melalui jasa pengiriman (diangkut) JNE, disita Tim Cobra Alpha.
Diketahui, selain kegiatan rutin, operasi itu juga bagian dari upaya Cipta Kondisi pada bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S.Sos, mengungkapkan, Tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Ketua Tim Aipda Anasrullah menyita 54 botol Arak Bali yang masih terkemas di dalam dus.
“Paket Miras jenis Arak Bali itu kiriman dengan tujuan pemilik berinisial RM, 29 tahun, warga Kota Bima,” papar Tamrin pada Kamis (28/4) malam yang dirilis Kasi Humas IPTU Jufrin.

Menurutnya, penyitaan barang bukti (BB) puluhan botol minuman haram tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Pemiliknya mengaku, barang tersebut dipesan di Bali dan dikirim melalui jasa pengiriman JNE Bima,” ungkapnya.
“Semua barang bukti Miras telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,” sambung Tamrin.
Tamrin juga menjelaskan, basmi jual edar Miras itu adalah amanat Perda Miras Kota Bima. Disamping itu, merupakan perintah dan arahan Kapolres AKBP Henry Novika Chandra agar jual edar Miras di Kota Bima diminimalisir.
“Tujuannya, demi terciptanya suasana aman dan kondusif, serta jauh dari ekses kriminalitas yang diakibatkan,” urainya. (tim)
