Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Anike Kusumawati, M.Kes. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Hingga pertengahan April 2022 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu telah merujuk delapan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Provinsi NTB.

Kedelapan ODGJ itu, dua orang dari Puskesmas Dompu Barat (Dobar), dua orang dari Puskesmas Dompu Timur (Dotim), satu dari Puskesmas Kilo, satu orang dari Puskesmas Ranggo, satu dari Puskesmas Soriutu dan satu orang lagi dari Puskesmas Dompu Kota.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Anike Kusumawati, M.Kes, enam dari delapan ODGJ tersebut dinyatakan sembuh dan telah dikembalikan ke pihak keluarganya masing-masing.

“Keenam orang itu sudah dipulangkan karena sudah stabil. Tinggal dua orang yang masih dirawat di RSJ saat ini,” kata Bidan Yeyen (sapaan akrab Anike Kusumawati) melalui salah satu Kepala Seksinya, Asrin, beberapa hari lalu.

Menurutnya, Dikes Dompu masih terus memberikan rujukan untuk pengobatan para ODGJ ke RSJ. Namun begitu, pengiriman ODGJ ini tetap disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah.

“Kalau rujukan terhadap delapan ODGJ ini (di atas) kita memakai anggaran Dikes,” jelasnya.

Dijelaskannya, sebelum pasien (ODGJ) berangkatkan ke RSJ, Dikes harus memastikan dulu masuk kriteria untuk dirujuk. Pihaknya juga harus cek apakah pasien benar-benar tidak memiliki biaya untuk melakukan rujukan secara mandiri.

“Tujuannya, agar anggaran yang kami keluarkan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya. (tim/adv)