Lurah Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima Heryanto, S.Pd yang akrab disapa Aron (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP. (ist/lakeynews.com)

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Kesucian Bulan Ramadan (puasa) di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, ternoda. Salah satu kos-kosan diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Kabarnya, praktik mesum dan “ngos-ngosan” di tempat itu berlangsung sudah bertahun-tahun. Tim Puma 2 Satuan Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Franto Akcheryan Matondang berhasil mengungkapnya.

Dalam penggerebekan beberapa hari lalu, polisi mengamankan tiga pasangan bukan suami-istri bersama sejumlah barang bukti. Termasuk Tisu Merk Megic Power dan lainnya.

Tindakan aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi Lurah Sadia Heryanto, S.Pd. “Sebagai pimpinan wilayah kelurahan, saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh APH (aparat penegak hukum),” kata lurah termuda di Kota Bima yang akrab disapa Aron itu.

Menurutnya, jika memang terbukti ada kos-kosan di wilayah Kelurahan Sadia yang dijadikan tempat praktik prostitusi, wajib ditindak tegas. Tentu sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.

“Saya berterima kasih kepada masyrakat Kelurahan Sadia yang telah melaporkan hal ini kepada APH,” ujar Aron pada Lakeynews.com, Sabtu (9/4) malam ini.

Hal ini, lanjut dia, menandakan ada dan tingginya kepedulian warga membantu tugas pemerintah dan APH dalam meminimalisir praktik-praktik yang merusak generasi bangsa.

“Sangat-sangat membantu pemerintah dan APH. Terutama dalam upaya pemberantasan praktik-praktik yang merusak moral dan nilai agama,” tegas Aron.

Sebelumnya, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, mengungkapkan keberhasilan timnya mengungkap praktek prostitusi berkedok kos-kosan itu.

Pihaknya mendapat informasi dan keluhan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh. Seiring dengan itu, banyak pasangan laki-perempuan bukan muhrim keluar masuk di kos-kosan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kos-kosan milik warga berinisial A (48), Tim Puma 2 kemudian menggerebeknya.

Hasilnya?

“Tiga pasangan bukan suami-istri yang tengah berada di kamar kos, bahkan ada yang dalam keadaan setengah bugil kita amankan,” jelas Rayendra dalam keterangan tertulisnya pada pers, Sabtu (9/4) siang.

Ketiga pasangan atau keenam orang yang berhasil diamankan itu, sebut Rayendra, masing-masing berinisial M (29), S (28), SN (40), H (27), M (41) dan S (33).

Bersama mereka diamankan juga sejumlah barang bukti. Yakni uang tunai Rp. 6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus Tisu Merk Megic Power dan 4 kartu ATM. Selain itu, 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.

Kini, lanjut Rayendra, tiga pasangan pasangan bukan suami-istri dan sejumlah barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama pemilik kos-kosan. (tim)