
DOMPU, Lakeynews.com – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu kembali mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Jumat (1/4) dilakukan di wilayah Kecamatan Woja. Seremonial acaranya berlangsung di halaman kantor camat setempat.
5 Pilar STBM dimaksud meliputi, Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Kepala Dikes Dompu Maman, SKM, M.M.Kes, menjelaskan, Program STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya berprilaku hidup bersih dan sehat pada semua tatanan.

Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan menerapkan program ini, dengan melibatkan semua sektor terkait. Baik Puskesmas, pemerintah kecamatan, desa maupun unsur penanganan kesehatan masyarakat di bawahnya.
Pihak-pihak itu dilibatkan untuk mengedukasi masyarakat supaya menerapkan cara mandiri meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga terwujud derajat kesadaran masyarakat yang setinggi-tingginya.
Di Dompu terdapat delapan kecamatan. Sebelumnya, Dikes mendeklarasikan STBM pada 3 kecamatan. Woja merupakan kecamatan keempat. Sedangkan empat kecamatan lain menyusul.
Kegiatan deklarasi 5 Pilar STBM di Woja dihadiri Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKM, M.Kes, Kajari Dompu, Ketua TP-PKK Dompu, Ketua GOW Dompu, Kepala PKM se-Kabupaten Dompu, Camat Woja, Kepala Desa se-Kecamatan Woja serta Kapolsek Woja.

Pentingnya program STBM ini, menurut Maman, karena ada empat faktor yang dapat memengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Pertama, faktor lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Kedua, faktor perilaku. Ketiga, faktor pelayanan kesehatan. Dan, keempat, faktor keturunan.
“Faktor yang paling berpengaruh adalah faktor lingkungan. Bila faktor lingkungan kita jelek atau buruk, akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Antara lain, penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, malaria, cacingan dan lainnya,” jelas Maman.
Dengan bertambahnya desa dan kecamatan yang melaksanakan deklarasi 5 Pilar STBM, tren angka kejadian penyakit berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat ditekan sedini mungkin. Sehingga tren kasuspun semakin menurun. (tim)
