

Wawancara Khusus Lakeynews.com dengan Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.IK
–
KAPOLRES Bima Kabupaten (Bimakab) AKBP Heru Sasongko, S.IK, sigap dan tegas. Tanpa kompromi dia langsung bertindak dengan menahan dan memroses oknum Polantas arogan, yang diduga menganiaya pengendara roda dua saat Operasi Patuh Rinjani 2021 (Razia) di wilayah Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Senin (27/9) sore.
Berikut petikan dan rangkuman wawancara khusus Wartawan Lakeynews.com Sarwon Al Khan (T) dengan Kapolres Bimakab AKBP Heru Sasongko, S.IK (J) –yang belum begitu lama menjabat di Bima– melalui telepon genggam, Selasa (28/9). Proses wawancara berlangsung 9 menit 9 detik, setelah terlebih dulu koordinasi lewat pesan WhatsApp;
T: Assalamu’alaikum…, selamat pagi Ndan (demikian penulis menyapa Kapolres Heru).
J: Wa’alaikumussalam…, selamat pagi abangku. Nggeh. Bagaimana Bang?
T: (Langsung pada pokok persoalan) Sehubungan dengan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polantas saat operasi kemarin, bagaimana peristiwa itu terjadi? Seperti apa kronologis singkatnya Ndan?
J: Baiklah. Begini Bang. Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam kebajikan Om Swastiastu, name budaya, salam kebajikan, rahayu.
Saya selaku Kapolres Bima Kabupaten menjelaskan tentang video viral adanya aksi kekerasan terhadap pelanggar pengguna jalan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, khusus di Kabupaten Bima dan sekitarnya, bahwa saat ini Polri menggelar operasi di seluruh wilayah Indonesia. Di wilayah NTB, namanya Operasi Patuh Rinjani 2021. Operasi ini dilaksanakan dari tanggal 20 September. Akan berlangsung sampai 3 Oktober mendatang. Tujuannya, membuat masyarakat agar patuh berlalulintas.
Perlu saya sampaikan, saat saya masuk ke sini (menjabat Kapolres Bimakab), di NTB diketahui banyak korban nyawa (jiwa) karena kecelakaan lalulintas. Di Mataram saja, ada empat korban nyawa. Di Bima demikian juga, bahkan ada yang pecah kepala seperti di Parado. Ada juga kejadian di Tambora dan di beberapa wilayah lainnya.
Masalah ini perlu diatasi dan ditindaklanjuti dengan serius. Bersamaan dan tertepatan dengan semangat itu, Polri pun menggelar operasi serentak. Termasuk di wilayah Polda NTB, khususnya wilayah Polres Bima Kabupaten. Ujung atau muara dari operasi kepatuhan ini, meminimalisir dan menghindarkan pengendara membuang nyawa dengan sia-sia di jalan raya.
T: Kaitannya dengan dugaan penganiayaan di Jalan Raya Kalaki?
J: Nah, pada saat Operasi Patuh Rinjani digelar kemarin, Senin, 27 September sore itulah terjadi insiden kekerasan.
T: Bagaimana insiden penganiayaan itu terjadi?
J: Kejadian bermula ketika personel operasi menanyakan kepada salah seorang pengendara sepeda motor (roda dua) tentang surat-surat sepeda motor. Pengendara itu tidak bisa menunjukkan surat-surat sebagai kelengkapan kendaraan bermotor.
Mungkin ada surat-surat dimaksud, tapi faktanya, saat itu si Pengendara tidak bisa menunjukkan kepada personel operasi. Terjadilah cekcok (adu mulut). Bagaimana bisa cekcok, masih kita dalami. Kita tidak bisa mendengar apa isi cekcoknya (video diambil dari jarak agak jauh). Yang jelas, anggota merespon, terus memukul. Membuat sebuah kekerasan.
Jika bisa menunjukkan surat-surat dan tidak terjadi cekcok, tentu mungkin peristiwa kekerasan itu tidak akan terjadi.
Sebetulnya saya bisa mengonfirmasi pada sejumlah anggota yang bertugas saat itu, namun tidak bisa dijadikan fakta karena mereka di pihak kita (kepolisian).
Kami tahu kejadian itu justru dari rekan-rekan media (wartawan) yang langsung masuk ke HP saya.
T: Apa yang Komandan lakukan setelah mendengar informasi tersebut?
J: Mengetahui hal itu, sore itu juga saya langsung mengambil sikap. Saya (sebagai Ka Ops Patuh Rinjani 2021) langsung ke kantor. Saya kumpulkan semua personel yang bertugas dalam kegiatan operasi itu, terutama para perwira yang diterjunkan.

T: Siapa saja mereka?
J: Seperti Waka Polres sebagai Waka Ops, Kabag Ops sebagai Karendal Ops, Kasat Intel sebagai Kasatgas Preemtif, Kasat Samapta sebagai Kasatgas Preventif, Kasat Lantas sebagai Kasatgas Gakkum dan Kasi Propam sebagai Kasatgas Ban. Juga rekan-rekan di Polres yang ada hubungannya dengan itu, termasuk Humas.
Kemudian dari situ, kami mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku tentang Polri.
T: Secara eksplisit, seperti apa bentuk tindakan dimaksud?
J: Kami llangsung memrosesnya. Oknum yang diduga melakukan penganiayaan, kita masukan ke tahanan Polres. Yang bersangkutan kami proses dan kami sudah masukan ke sel.
T: Ada upaya menghadirkan korban yang juga diduga melanggar aturan berlalulintas?
J: Sebenarnya, rencana kita malam itu (tadi malam, red) hadirkan pengendara yang menjadi korban sekaligus terduga pelanggaran lalulintas. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir.
T: Jika demikian, bagaimana upaya kepolisian yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan?
J: Kalau masih tidak bisa hadir ke Polres, rencana kami, kemungkinan kami akan mendatanginya. Kita konfirmasi ke dia apa permasalahannya. Sehingga semuanya klir.
T: Rencana lain?
J: Terkait hal ini, saya juga berencana membuat press release. Tapi ini Lakeynews.com sudah press release duluan. Ha…ha…ha…
Kita juga sudah buatkan video pendek tentang kejadian itu dan langkah-langkah yang kita ambil.
(Belum disinggung harapan dan upaya penyelesaian masalah ini bagi oknum dan kepolisian dengan korban yang juga terduga pelanggar lalulintas, red).
T: Terima kasih Ndan atas konfirmasi, tanggapan dan penjelasannya Ndan. Bravo Kapolres dan jajaran. Wassalamu’alaikum.
J: Sama-sama Abang. Terima kasih juga. Kalembo ade (harap maklum; Bima, red) Aamiin. Wa’alaikumussalam.
–
Sekilas isi video penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Polantas Polres Bimakab dan telah viral di media sosial;
Dalam video itu tampak adegan oknum Polantas melayangkan tendangan dan tinju kepada pengendara motor. Informasinya, kejadian tersebut di Jalan Sultan Salahuddin, Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo.
Video viral itu pertama kali diposting akun Facebook “Merry”, Senin (27/9) sekitar pukul 15.00 Wita.
Video yang berdurasi 2 menit 49 detik itu terlihat pengendara yang mengenakan baju putih lengan panjang diduga terjaring razia diberhentikan oleh tiga anggota polisi. Dua mengenakan atribut Polantas dan satunya mengenakan rompi.
Oknum polisi yang mengenakan rompi terlihat memegang leher korban, lalu datang polisi yang mengenakan seragam Polantas menendang korban.
Warga yang sempat merekan kejadian itupun mengatakan, “de aina sempa bapak” (Jangan tendang bapak; Bima, red)
Tidak hanya ditendang, oknum Polantas tersebut juga melayangkan tinju kepada pengendara tersebut.
Video itu pun ribuan kali ditonton dan dibagikan. Berbagai komentar pun muncul. (*)
