
SANTAI tapi serius, serius tapi santai dalam bekerja. Low profile, mudah berteman, bergaul dan berkomunikasi dengan siapa saja.
Dia juga ringan tangan untuk membantu sesama yang membutuhkan bantuan dan semampunya. Siapapun. Baik yang menjadi warganya sendiri maupun “orang” lain.
Itulah sekelumit tentang kepribadian Dedi Arsyik, S.Sos, mantan Lurah Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB. Dia merupakan sosok lurah “fenomenal” yang pernah ada di Dana Nggahi Rawi Pahu.
Mengapa dilabeli figur “fenomenal”?
Sekian bulan terakhir dia sering bikin “onar” di medsos, khususnya FB. Status-statusnya kadang menyindir dan nyinyir. Namun, kebanyakan dibawa humor dan menghibur.
Sebagian orang mungkin menganggap dia sebagai pejabat publik yang terlalu kekanak-kanakan. Pejabat yang banyak main-main. Pejabat yang tidak bisa menjaga image dan wibawa sebagai pejabat publik.
Hanya segelintir orang yang cukup memahami mengapa itu terjadi. Terlebih dia tidak pernah menunjukkan kepada orang lain.
Sesungguhnya itu cara dia menghibur diri di sela-sela menyiasati tugas-tugas yang diamanahkan atasan dan menjalani ujian cukup berat dari Yang Maha Kuasa dalam keluarga.
Selepas tugasnya sebagai Lurah, dia hibur diri. Kadang dengan olah vokal, olahraga ringan, hingga unggah status-status nyeleneh. Kendati sebagian diantaranya mungkin dinilai tak patut.
“Tetapi itu masih jauh lebih baik ketimbang melakukan hal-hal yang cenderung menyimpangi aturan, baik aturan positif maumpun aturan agama.”
Lahir dan Menikah
Dedi adalah putra ketiga dari enam bersaudara, buah hati pasangan H. Abubakar Ahmad (seorang guru) dan Hj. Imo Abdullah (URT). Tangis pertamanya meletus 50 tahun silam. Persisnya, 21 Juni 1971 di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Dedi bujang tergolong play boy, terutama pada masa-masa penjaringan dan penyaringan calon makmumnya. Seleksi calon istrinyapun berakhir setelah memutuskan untuk menikah.
Dia mempersunting seorang wanita bernama Sumiyati, S.TP. Perempuan yang kini menjabat Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Dompu itu dinikahinya pada 7 Juli 1997.
Dari pernikahan tersebut, kini pasangan Dedi-Sum dikaruniai dua orang anak. Satu perempuan(kakak) dan satu laki-laki.

Riwayat dan Karier Kepegawaian
Dedi Arsyik lulus CPNS Tahun 1995/1996 di Kabupaten Bima. Dua tahun kemudian, 1998 pindah ke Pemkab Dompu. Awal berkarier di Dompu, Dedi ditempatkan sebagai staf pada Kantor Kelurahan Potu.
Di sana hanya berdinas beberapa bulan. Pada tahun yang sama (1998) dia dimutasi ke Bagian Kepegawain Setda.
Tahun 1999 hingga 2005 dipindahkan ke Bagian Umum Setda, yang kemudian ditunjuk sebagai Ajudan Sekda Dompu. Tidak tanggung-tanggung. Dia menjadi ajudan empat Sekda berturut-turut. Mulai dari Lalu Kusnandar Anggrat, Drs. H. Abdul Kahir, H. Salahuddin hingga Drs. H. Sudirman Majid.
Pada September 2005 dimutasi ke Kantor Camat Kempo hingga September 2006. Tepat 29 September 2006 hingga Mei 2011, Dedi bertugas di Sektetariat KPU Dompu.
Baru pada Mei 2011 diangkat sebagai Sekretaris Kelurahan Potu. Dia memegang jabatan eselon IV/b perdana itu sampai tahun 2015.
Setelah empat tahun jadi Seklu, Mei 2015 Dedi dipercaya menduduki jabatan Eselon IV/a. Sebagai Lurah Kandai Satu, Kecamatan Dompu.
Posisi itu dipangkunya hingga enam tahun, 2021. Jika digabung dengan empat tahun sebagai Seklu, maka dia memegang jabatan di kelurahan menjadi 10 tahun.
“Saya bukan menolak amanah atau penugasan oleh pimpinan. Tapi, jujur saja, saya jenuh menjadi lurah. Sudah enam tahun,” katanya pada Lakeynews.com di beberapa waktu dan kesempatan.
Tuhan rupanya mengabulkan doa Dedi. Tuhan mendengarkan harapannya dan mengetuk hati Bupati “Aby” Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, ST, MT.
Pekan lalu, Jumat (24/9) sore, pasangan pemimpin Dompu yang akrab disebut AKJ-Syah itu, mengambil kebijakan memutasi Dedi. Bersamaan dengan mutasi 129 pejabat eselon III dan IV lainnya.
Melalui mutasi perdana yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati tersebut, Dedi dipindah ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar). Kali ini menjadi kepala seksi (Kasi) yang menangani kebudayaan.
Jabatan itu membuatnya bertengger lebih lama lagi di Eselon IV. Memang. Namun, sebagai seorang ASN, Dedi harus loyal, siap ditempatkan dan menjalankan amanah di mana saja ditugaskan.
Mutasi dan pindah tugasnya kali ini membuatnya merasakan dua hal sekaligus. Selain bahagia, juga sedih. Bahagianya, karena terbebas dari rasa jenuh akibat enam tahun menjadi lurah. Sedangkan sedihnya, dia harus berpisah dengan masyarakat Kandai Satu yang enam tahun menjalani dan merasakan suka-duka bersama.

Rasa tersebut begitu besar dan kuat. Klimaksnya, tak seberapa lama setelah dilantik sebagai Kasi di Disbudpar, Dedi kembali melempar status di Facebook.
Berikut kutipan status pria yang memiliki pergaulan luas itu;
“Dan akhirnya….
Menggenggam masa kerja 26 tahun sekian bulan, dan dipercaya menjadi Lurah di Kelurahan Kandai Satu lebih dari 6 tahun sejak 23 Mei 2015 hingga 24 September 2021 bukanlah hal yang singkat. Banyak kisah dan cerita yang sempat tercurah selama kami mengabdi lebih dari setengah dasawarsa itu. Tentu banyak sekali hal2 yang tidak bisa kami perbuat, yang tidak bisa memuaskan semua pihak. Sudah barang tentu, dalam kami mengabdi di tengah2 masyarakat, ada kata2, tindak buat, keputusan dan kebijakan yang melukai hati. Atas semua itu mohon kami dimaafkan..
Meski ada rasa bahagia menggelayuti sebagai akibat terhindar dari rasa jenuh yang selalu menghinggapi, tapi kenyataannya rasa sedih juga bisa menghinggapi kami. Sedih karena tidak bisa lagi bersama dalam suka maupun duka, bercengkerama bersama dalam menyelesaikan semua persoalan yang terjadi. Karena di sinilah letaknya seni berkarir di tengah2 masyarakat.
Selamat datang gelara baru, semoga dapat membawa Kelurahan Kandai Satu ke arah yang lebih baik.”
Berencana Pindah ke Bima
Secara keseluruhan, masa kerja Dedi sudah mencapai 26 tahun tujuh bulan, dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d).
Dia pernah mengikuti beberapa kegiatan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, serta mendapat penghargaan. Antara lain, mengikut Diklatpim IV di Mataram Tahun 2017, meliputi 893 jam pendidikan dan pelatihan.
Kemudian Tahun 2020, mendapat Anugerah Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dari Presiden RI. Anugerah tersebut melalui SK PresidenNomor: 06/TK/2020 tanggal 22 Juli 2020.
Terkait langkah dalam meniti karier sebagai ASN selanjutnya, Dedi hanya memberikan komentar singkat.
Sembari menjalani tugas yang baru saja diamanahkan (Kasi di Disbudpar), Dedi berencana pindah tugas ke Pemkab Bima. “Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan mengajukan pindah tugas ke Pemkab Bima,” ungkapnya dengan mimik serius. (sarwon al khan/bersambung)
