
Disdag NTB Perkirakan Ada Miskomunikasi, juga Over Kuota Produksi
–
DOMPU, Lakeynews.com – Persoalan 1.000 bungkus kopi IKM dari Kabupaten Dompu yang masuk JPS Gemilang dan belum dibayar Pemprov NTB, masih menggelinding dan bergulir.
Parahnya, bukannya segera menuntaskan masalah tersebut agar tidak berlarut-larut. Yang terpantau Lakeynews.com, belakangan terkesan terjadi “perang” di media sosial (Medsos). Pemprov NTB melalui Dinas Perdagangan (Disdag) dan Pemkab Dompu melalui Disperindag seolah saling lempat tanggung jawab.
Pihak Disdag NTB angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut di Facebook melalui laman “Dinas Perdagangan Provinsi NTB”. Kemudian Disperindag Dompu melalui Kadisnya, Hj. Sri Suzana memberikan klarifikasi balik, langsung di kolom komentar status klarifikasi Disdag NTB.
“Kami memperkirakan ada misskomunikasi dalam pengaturan kuota dan pembayaran antar-IKM dan koordinator IKM, sehingga ada persoalan yang tersisa,” demikian antara lain bunyi pernyataan pihak Disdag NTB di media sosial melalui laman Facebook-nya, Minggu (19/9).
Dinas Perdagangan NTB juga menganggap kasus kopi IKM di Dompu terjadi karena kelebihan/over kuota produksi kopi kemasan dari jumlah yang dipesan/disepakati dengan Kadis Perindag Dompu.
Sebelumnya, Asisten II Setda NTB Husni menghubungi Kadis Perindag Kabupaten Dompu Hj. Sri Suzana dan menyarankan agar membuat pengaduan secara tertulis terkait hal itu. Sekda NTB H. Lalu Gita Aryadi, juga meminta Sri Suzana menyampaikan informasi secara detail kepada dirinya melalui Japri (jaringan pribadi).
Baca juga berita sebelumnya;
- 1.000 Bungkus Kopi IKM Dompu belum Dibayar Pemprov NTB
- Soal “Utang” Kopi IKM; Ditagih Lewat Medsos, Akhirnya Pemprov NTB Respon
Selengkapnya, berikut kutipan tanggapan Disdag NTB;
“Terkait adanya protes IKM kopi Dompu yang disampaikan Kepala Perindag Kabupaten Dompu di koran berita online LakeyNews.com, tanggal 18 September 2021 dengan judul “1.000 Bungkus Kopi IKM Dompu belum Dibayar Pemprov NTB” kami dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pemprov NTB sudah melakukan pembayaran kepada rekanan yang ditunjuk untuk pengadaan item kopi pada JPS Gemilang. Dan pihak rekanan juga sudah melakukan pembayar kepada IKM sesuai dengan bukti pembayaran yang disampaikan kepada Dinas Perdagangan NTB.
Adapun untuk kasus di Dompu terjadi kelebihan/over kuota produksi kopi kemasan dari jumlah yang dipesan/disepakati dengan Kepala Perindag Kabupaten Dompu. Namun dengan komitmen bersama seluruh produksi kopi IKM diserap berdasar rembuk antar sesama IKM di Dompu, dan pembayaran sudah dilakukan oleh rekanan melalui koordinator IKM yang disepakati untuk daerah Bima Dompu.
Kami memperkirakan ada “misskomunikasi” dalam pengaturan kuota dan pembayaran antar IKM dan koordinator IKM, sehingga ada persoalan yang tersisa.
Dalam hal ini masih ada satu IKM yang mengaku belum dibayar. Padahal, seluruh pembayaran sudah dilakukan rekanan sesuai rekap yang diterima rekanan.
Meskipun demikian, kami akan tetap berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan antar IKM agar tidak terjadi kekeliruan.
Terima kasih.
sumber berita LakeyNews.com
http://lakeynews.com/2021/09/18/1-000-bungkus-kopi-ikm-dompu-belum-dibayar-pemprov-ntb/”
–
Disperindag Dompu: Tidak Ada yang Over Kuota
Beberapa jam kemudian, menanggapi klarifikasi Disdag NTB itu, Kadis Perindag Dompu Hj. Sri Suzana, memberikan klarifikasi balik dan dituangkan dalam kolom komentar status tersebut.
Wanita yang akrab disapa Umi Nana ini mengaku tidak ingin masalah 1.000 bungkus kopi IKM-nya yang belum dibayar justru menjadi bola liar yang berkepanjangan. Juga agar tidak salah persepsi.
“Yang dibutuhkan adalah jalan keluar, bukan saling melempar tanggung jawab sehingga masalah menjadi berlarut-larut sampai hampir dua tahun. Kasihan para IKM,” kata Umi Nana.
Umi Nana menjelaskan, kopi Dompu yang masuk dalam program JPS Gemilang tidak ada yang over kuota. Miskomunikasi hanya terjadi pada awalnya saja. Dimana para IKM Dompu menginginkan kuota untuk Dompu dipenuhi oleh para IKM kopi lokal Dompu, sesuai dengan pernyataan Gubernur melalu media masa, Medsos untuk memberdayakan IKM lokal.
Pernyataan Gubernur itu, kata Umi Nana, direspon dengan suka cita oleh para IKM. Tetapi dalam praktiknya, yang digaungkan Gubernur, tidak sejalan di lapangan. “IKM Dompu hanya disuruh sediakan kuota yang tidak sama dengan jatah JPS Gemilang untuk Kabupaten Dompu,” paparnya.
Awalnya, lanjut Umi Nana, para IKM Dompu kecewa karena sejumlah kuota Dompu diambil oleh kabupaten lain. Tapi, karena sudah menjadi kebijakan, para IKM Dompu terpaksa legowo, ikhlas dan menerima kebijakan tersebut walaupun sebenarnya mampu berproduksi.
Setelah pihaknya melakukan mediasi, akhirnya menghasilkan kesepakatan dengan Rekanan yang disaksikan penanggung jawab gudang Dompu yang menerima dan mendistribusikan barang sesuai kuota kopi Dompu.
Dari kuota kesepakatan itulah, sambung Umi Nana, para IKM kopi Dompu menyalurkan/menyerahkan kopinya pada penanggung jawab gudang sesuai sesuai kuota yang disepakati.
Yang menjadi masalah adalah kopi yang dibayarkan ternyata tidak sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Barang. “Ternyata masih ada 1.166 bungkus kopi yang belum dibayarkan sampai saat ini,” tandasnya.
Hal ini diketahuinya dari komunikasi terakhir dengan para IKM. 1.000 bungkus yang disebut awal karena IKM Van Bredo yang sering menagih. “Sehingga saya ingatnya 1.000 bungkus, padahal sesungguuhnya tertanya ada dari IKM lain juga (yang belum dibayar),” ungkapnya.

Kenapa Dinas Provinsi Lebih Percaya Rekanan dari pada Dinas Kabupaten?
“Yang kami sesalkan, kenapa lebih percaya rekanan dari pada dinas teknis di daerah? Apa sih beratnya melakukan koordinasi di antara kita sebagai pemangku kebijakan? Kami di daerah siap membantu dan menyukseskannya dengan senang hati,” sambung Umi Nana dibarengi beberapa pertanyaan kritis.
Lebih jauh dikemukakan Umi Nana, karena pembayaran yang dilakukan rekanan belum sesuai dengan jumlah BAST, maka dari awal dia mengomunikasikan dengan dinas teknis. Berkali-kali melalui WhatsAPP (WA) dan lainnya. “Dokumennya saya simpan,” tegasnya.
Pihaknya bahkan sempat mengutus Sekdis Perindag Dompu untuk ke provinsi untuk menyampaikannya. Juga perwakilan IKM yang belum dibayar kopinya untuk bertemu dengan pemangku kebijakan di provinsi. “Namun, jawabannya (pihak provinsi) selalu mengecewakan,” keluh Umi Nana.
Alasan yang dikemukakan pihak provinsi pun sama, bahwa Dinas Perdagangan NTB sudah membayar pada rekanan. Pihak provinsi mempersilakan Disperindag Dompu agar berhubungan dengan rekanan. “Rekanan dihubungi hilang kontaknya, gak tau dimana rimbanya,” tegas Umi Nana.
“Dalam posisi dan kondisi seperti ini, saya bertanya di manakah para IKM mengadukan nasibnya? Dimana nurani kita sebagai pemangku kebijakan yang diberi amanat ini?” tanyanya.
“Saya akhirnya menjadi tempat bagi mereka menagih dan curhat. Saya sedih. Pada mereka, saya menghibur dengan janji Insya Allah, nanti saya bantu, sabar saja dulu. Saya sampaikan secara berulang-ulang,” sambung Umi Nana.
Singkat cerita, Umi Nana akhirnya memberanikan diri masuk mengomentari status Sekda NTB. Dai betul-betul terbawa perasaan harus segera mampu menyelesaikan urusan pembayaran kopi-kopi IKM tersebut. Apalagi sesaat sebelum dia masuk dan berkomentar di status Sekda NTB, dia menerima telepon dari IKM kopi Vanbredo yang kembali berkeluh kesah dan minta bantuan.
“Terus terang untuk persoalan ini saya pernah inbox Pak Gub. Mungkin Karena kesibukannya, sehingga inbox saya belum ditanggapi,” urainya.
Selaku dinas teknis, Umi Nana hanya memfasilitasi para IKM untuk memperoleh haknya sesuai jeripayah dan keringatnya.
Dai merasa bahagia mengabarkan pada mereka, bahwa masalah kopinya yang belum dibayar Insya Allah sekarang sudah direspon dan ada yang bertanggung jawab untuk membayarnya.
“Mohon maaf Pak Kadis (Perdagangan NTB). Kerjanya sudah selesai tapi sebenarnya belum tuntas, karena menyisakan masalah yang berlarut-larut seperti ini. Bapak kerja terlalu percaya orang, tidak percaya institusi di daerah. Semoga pengalaman ini kita ambil hikmahnya untuk perbaikan kedepan,” harapnya.
Pada kolom komentar yang sama, Umi Nana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda NTB atas respon cepatnya pada persoalan ini. “Bangga padamu. Bapak pantas mendapat kedudukan tertinggi sebagai ASN. Kompetensi manajerialnya OK bangat,” pujinya.
“Teriring permohonan maaf karena saya menguraikannya lewat FB. Padahal disuruh lewat WA (jaringan pribadi/Japri, red). Karena sudah terbuka, mari kita sama-sama terbuka saja,” ajak Umi Nana sembari menyampaikan, “Salam sehaat, sukses selalu dan semoga pengabdian kita bernilai ibadah..Aamiin..” (sarwon al khan)
