
Kadisnakertrans Dompu: PT. STM tidak Mengenalnya
.
DOMPU, Lakeynews.com – Informasi rekrutmen ribuan tenaga kerja (Naker) PT. Abdi Karya Usaha Raya (AKUR) Vale Hu’u di Pertambangan PT. Sumbawa Timur Mining (PT. STM), Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir. Baik di dunia nyata maupun di dunia maya, seperti Facebook dan WhatsApp.
Berdasarkan selebaran pengumuman perekrutan yang diperoleh Lakeynews.com, PT. AKUR membutuhkan 2.538 Naker untuk sejumlah posisi di proyek pertambangan Vale Hu’u.
Diketahui, PT. AKUR Vale Hu’u berkantor di Jl. Gde Nakti No. 18 Desa Batu Layar, Lombok Barat (Lobar). Perusahaan ini menginformasikan rekrutmen ribuan tenaga kerja itu, 22-31 Maret. Lowongan kerja ini dikhususkan bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Hu’u berusia 18-59 tahun.
Dari pamflet yang beredar, perusahaan ini bergerak ditiga bidang, Construction, Engineering dan Supplier.
Penyebaran informasi ini, selain ramai diperbincangkan, juga dianggap meresahkan publik. Sayangnya, hingga berita ini disusun dan diunggah, belum diperoleh konfirmasi langsung dari pihak PT. AKUR dan PT. STM.
Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu Abdul Syahid, SH, ketika dikonfirmasi hal ini mengaku tidak mengetahui keberadaan PT. AKUR tersebut.
“Kami tidak mengenal perusahaan ini. Tidak pernah ada koordinasi, apalagi soal lowongan kerja yang ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir ini,” kata Syahid pada Lakeynews.com, Selasa (23/3).
Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT. STM. “Jawaban mereka (PT. STM, red), sama sekali tidak mengenal perusahaan yang membuka lowongan kerja itu. PT. STM juga membantah jika dianggap sebagai bagian dari mereka,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menekankan pada PT. STM terkait perekrutan tenaga kerja. “Kami minta mereka tetap berkoordinasi. Apabila merekrut tenaga kerja, pengumumannya harus disosialisasikan lewat Website Disnakertrans,” tegasnya.
“Mereka sepakat dan mengiyakannya,” sambung Syahid.
Dikhawatirkan, Memecah Belah Warga Lingkar Tambang
Hal senada disampaikan anggota DPRD Dompu Dapil 1 (Kecamatan Dompu, Pajo dan Hu’u) Ir. Muttakun. Menurut sumber resmi PT. STM kepada Muttakun, PT. STM tidak mengenal PT. AKUR.
PT. STM juga sama sekali tidak memiliki hubungan kemitraan dengan PT. AKUR. Jika PT. AKUR mengklaim dirinya sebagai pemenang tender, misalnya paket pekerjaan konstruksi jalan, seharusnya perusahaan itu datang melaporkan diri.
“Sehingga, pihak STM bisa memperkenalkan kontraktor tersebut kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten,” ujar politisi NasDem ini.
Muttakun mengakui, info lowongan kerja ini menimbulkan dampak sosial dan meresahkan masyarakat Dompu. “Masyarakat lingkar tambang mulai angkat bicara. Kita khawatirkan mereka akan terpecah belah, karena simpang siuarnya info ini,” paparnya.
Sebagai wakil rakyat, Muttakun berjanji akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD Dompu melalui Komisi II agar segera memanggil PT. STM dan PT. AKUR. “Harus segera dilakukan klarifikasi untuk memastikannya,” tegas pria yang juga ketua Komisi I itu.
Ia juga mengimbau, masyarakat Dompu tidak langsung percaya adanya perusahaan yang akan merekrut ribuan tenaga kerja untuk ditempatkan di wilayah Pertambangan Hu’u.
“Jangan gampang percaya sebelum mendapat klarifikasi langsung dari pihak-pihak berkompeten. Mari bantu rakyat dan daerah kita dengan memberi informasi yang benar dan jelas,” ajaknya. (ady)
