Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, STK. (dok/lakeynews.com)

Status Tersangka, Terancam Lima Tahun Penjara

DOMPU, Lakeynews.com – Warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, berinisial ID (37) yang diduga menabrak dan menganiaya istrinya, Hesty Murniati (34), hingga malam ini masih diburu polisi.

“Yang bersangkutan jadi buronan polisi. Statusnya sudah tersangka,” kata Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, pada Lakeynews.com, Rabu (27/1) malam ini.

Atas perbuatannya, ID dijerat dengan pasal 351 KUHP. “Ancamannya lima tahun penjara,” lanjut Hujaifah.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, STK, mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima. Awalnya diduga kecelakaan lalulintas. Kami sedang dalami unsur penganiayaannya,” papar Ivan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya H. Abubakar Ahmad, Dusun Selaparang, Desa Matua, Senin (25/1) sekira pukul 22.15 Wita.

Sebuah mobil jenis Toyota Avanza yang dikendarai ID (37) diduga sengaja menabrah sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai istrinya, Hesty Murniati, warga Kelurahan Monta Baru.

Insiden tersebut berawal saat korban pulang setelah shooting film lokal di Desa Selaparang, Desa Matua. Korban mengendarai sepeda motor beriringan dengan teman-temannya.

Saat itu, dia dibuntuti mobil Avanza yang dikendarai ID. Mengetahui dirinya dibuntuti ID, korban menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan dan disalip mobil Avanza itu.

ID kemudian menghentikan mobilnya, lalu memundurkan dan dibenturkan ke sepeda motor yang ditunggangi korban. Akibatnya, korban jatuh dan tergeletak bersama sepeda motornya.

Tidak berhenti sampai di situ. ID turun dari mobil. Dia menghampiri dan mencekik leher korban. Untungnya tindakan ID tersebut dapat dihentikan warga di lokasi kejadian.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian tangan kiri dan kanannya,” jelas Ivan dikutip Hujaifah.

Personel Polsek Woja yang menerima laporan warga, langsung terjun ke lokasi. Berhasil mengamankan sepeda motor dan mobil Avanza. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu.

“Korban dilarikan ke RSUD Dompu. Sedangkan pelaku masih kita cari,” papar Ivan.

Kepada polisi, korban mengaku, dirinya dan ID merupakan pasangan suami istri. Namun, rumah tangga mereka sedang mengalami prahara dan kini ambang perceraian. (tim)