Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH (kaos merah), ketika bertandang ke Kantor Redaksi Lakeynews.com di Jalan Lintas Sumbawa Desa O’o, Dompu pada hari libur beberapa hari lalu. (tim/lakeynews.com)

AKBP Hurri: Berantas Narkoba, Butuh Kolaborasi dan Sinergitas Semua Pihak

KASUS Narkoba di wilayah Bima dan Dompu, masih sangat tinggi. Terlepas apapun penyebabnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, mendorong dan menggugah Pemda-pemda setempat agar membuat balai rehabilitasi para pecandu narkotika.

“Melihat tingginya angka pengungkapan kasus Narkoba ini, seharusnya sudah ada balai rehabilitasi bagi para pecandu di Bima dan Dompu,” kata Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH, dalam wawancara khusus Lakeynews.com, Senin (18/1).

Wilayah kerja BNNK Bima membawahi tiga daerah otonom. Dua kabupaten dan satu kota. Yakni Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima.

Diketahui, Presiden Jokowi sejak enam tahun lalu sudah mengatakan bahwa Indonesia darurat Narkoba. Pernyataan itu diperkuat dengan dikeluarkannya Inpres soal ini dan beberapa peraturan lainnya.

Menurut Hurri, banyaknya penangkapan para pelaku penyalahgunaan Narkoba, terutama narkotika beberapa tahun terakhir, karena aparat makin maksimal bekerja.

Selama ini, perhatian para pihak terkait, termasuk kepolisian belum terlalu melirik dan menyentuh narkotika. “Dulu, mungkin masih dianggap hal biasa,” ujarnya.

Namun, setelah dan lebih disentuh, sekarang banyak kasus Narkoba yang diungkap. Banyaknya penangkapan disebabkan beberapa hal.

Salah satunya, kalau dulu kurang tersentuh, sekarang tersetuh. “Selain itu, masalah narkotika ini sudah merebak dan banyak yang terkena,” tandasnya.

Banyak yang terkena pun bisa jadi karena ketidaktahuan. Awalnya mereka coba-coba. Hingga akhirnya kecanduan.

Bukan itu saja. Pola hidup pelaku penyalahgunaan narkotika. Ada yang beranggapan kalau tidak Narkoba, tidak keren. “Itu salah,” tegas Hurri.

Selanjutnya, faktor ekonomi. Berbisnis Narkoba dianggap sebagai cara mudah dan cepat mencari uang.

Faktor lain yang mendorong keberhasilan pengungkapan banyak kasus Narkoba ini, karena anggaran untuk pemberantasan meningkat. Sehingga, BNN dan kepolisian semakin intens dan maksimal bergerak.

Kendala selama ini, selain dana pemberantasan yang kurang, juga mekanisme pengungkapan dan penangkapan kasus Narkoba ini beda dengan kasus lain. Beda dengan kasus biasa atau tindak pidana umum.

Barang buktinya, saksi-saksinya harus jelas dan lainnya. “Terlebih lagi, tidak menutup kemungkinan, oknum aparat juga diduga ikut bermain,” ungkapnya.

Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini, tidak perlu saling menyalahkan. Semua pihak harus bekerja sana, bersinergi dan berkolaborasi.

Saat BNNK Bima mengumpulkan para orang tua siswa di Bima beberapa waktu lalu, tidak sedikit di antara orang tua menyalahkan pihak sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya.

“Padahal, yang jauh lebih baik dan lebih penting adalah masing-masing saling menjaga diri, keluarga dan lingkungan. “Mari kita saling mengingatkan,” ajaknya.

Diakui atau tidak, sekarang hampir semua elemen terkena narkoba. Tanpa memilah dan memilih strata sosial dan tingkatan pendidikan. Dari anak-anak SD hingga mahasiswa, dari kalangan bawah dan pengangguran hingga kalangan atas.

Harus Berani Minta Rehabilitasi

Bila ada warga yang telanjur ketagihan atau kecanduan, Hurri Nugroho menegaskan, agar tidak malu, ragu atau takut mengajukan rehabilitasi.

“Jangan setelah ditangkap polisi baru minta direhabilitasi,” imbuh Pamen Polri dengan dua melati ini.

Kalau dari kepolisian akan melihat pada sisi penegakan hukumnya. Namun, di BNN punya sejumlah program. Salah satunya, program rehabilitasi. BNN menangani masalah narkotika ini dari hulu sampai hilirnya.

Kalau selama ini malu meminta rehabilitasi bagi anak atau keluarga yang kecanduan narkotika, sekarang jangan malu lagi. “Minta untuk direhabilitasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Hurri menjelaskan, upaya meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang kian merajalela ini, banyak hal yang sudah, sedang dan akan dilakukan BNN, khususnya BNNK Bima.

Sejak awal menjabat kepala BNNK Bima, Hurri mengajak semua pihak, terutama eksekutif dan legislatif di Bima dan Dompu agar sama-sama memberantas Narkoba.

Diakuinya, khusus Dompu sudah ada Badan Narkotika Kabupaten (BNK)-nya. Walaupun belum jadi BNNK.

“Pemda Dompu juga sudah mengalokasikan anggaran untuk Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” urai Hurri.

Walaupun demikian, upaya untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, tidak semuanya harus dialokasikan khusus anggaran. Bisa tumpang di program. Semacam sistem tumpangsari, baik program di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial maupun dinas atau bidang lainnya.

Intinya, kata Hurri, bagaimana semua pihak sama-sama mengurus dan mengatasi peredaran narkotika dari pengguna, pengecer, pengedar, bandar dan lainnya.

“Kalau para pelaku itu ditangkap semua, tanpa upaya edukasi dan antisipasi, maka 65 persen isi penjara adalah pelaku tindak pidana Narkoba,” tegasnya.

Karena itulah, Hurri mengajak para kepala daerah di tiga kabupaten/kota ini untuk sama memikirkan dan bersikap mengatasi darurat narkotika (Narkoba). Terlebih dalam hal ini BNNK Bima masih mengalami keterbatasan sarana dan sarana yang dimiliki.

Pemda melalui dinas/instansi terkait tiap tahun bisa memprogramkan suatu program penanganan narkotika.

“Kita dorong Pemda di Bima dan Dompu ini untuk bisa membuat balai rehabilitasi bahi para pecandu Narkoba,” tuturnya.

Menurut dia, rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya sudah ada. Tinggal dilakukan pelatihan bagi petugas-petugas medis untuk meningkatkan kapasitasnya dalam. penanganan pasien-pasien narkotika.

Hasil pengamatannya, sejauh ini dari tiga pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerja BNNK Bima, belum ada yang mengadakan pelatihan yang dananya bersumber dari kabupaten/kota bersangkutan.

Pemda Diminta tak Anggap BNNK Seolah Orang Asing

Penanganan narkotika ini sangat membutuhkan kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak. Tapi kenyataannya, kata Hurri, masih belum begitu tampak wujudnya.

Kadang BNN dianggap orang asing dan seolah-olah tidak ada kaitannya dengan daerah. “BNNK hadir dan bekerja untuk daerah ini dan masyarakatnya. Jangan dianggap orang asing,” tegasnya.

Yang memprihatinkan lagi, lanjut Hurri sembari mencontohkan salah satu daerah, ketika pihaknya mengajukan penawaran atau program kerja sama penanganan narkotika.

“Dengan enteng pejabat terkait menjawab, ‘kita sudah nggak punya anggaran pak’,” tutur Hurri sembari mengaku heran dengan pengakuan oknum pejabat tinggi di salah satu daerah itu.

Mestinya, jika Pemda mau, bisa dipadukan dengan program lain. Misalnya, Pemda bisa melakukan test urine atau rapid mandiri.

Hal yang sederhana, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa melakukan test urine kepada mereka yang naik pangkat atau mendapat promosi jabatan.

Dinas Dikpora juga bisa memotivasi sekolah-sekolah untuk melakukan test urine sendiri. Mulai dari kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, serta para siswa.

“Anggarannya dari mana untuk melakukan test urine gak masalah,” tegasnya. (zar/won)