Pelaku saat diamankan gabungan Piket Fungsi Polsek Mataram. (ist/Lakeynews.com)

MATARAM, Lakeynews.com – MA (34), seorang pria asal Getap Barat, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram, berhasil diamankan gabungan Piket Fungsi Polsek Mataram.

Dia nyaris diamuk massa karena diduga mencuri kotak amal Rumah Yatim di Jalan Pariwisata, RT. 002/RW. 083, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram.

Kapolsek Mataram Kompol Rafles P Girsang mengatakan, nyawa MA berhasil diselamatkan petugas dari keroyokan massa. “Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram,’’ ungkapnya, Rabu (6/1).

Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku datang ke TKP menggunakan motor Honda Scoopy warna putih. Pelaku memarkirkan kendaraannya disalah satu warung. Di dalam warung, pelaku melihat satu buah kotak amal. Niat jahatnya timbul. Seketika itu mengambil kotak amal milik rumah yatim berisikan uang Rp 123.000. ‘’Kotak amal pelaku masukkan ke tas ransel,’’ kata Rafles.

Sialnya, tindakan pelaku diketahui oleh istri pemilik warung. Melihat kejahatan itu, istri pemilik warung tersebut berteriak maling. Sontak mengundang masyarakat sekitar menuju warung dan berusaha menangkap pelaku.

Jumlah warga semakin banyak berdatangan dan berusaha menghakimi pelaku. Warga sudah tersulut emosi dengan kelakuan terduga. ‘’Kami menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga. Gabungan piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan dan kepungan warga,’’ kata Rafles.

Rafles mengatakan, interogasi dan pemeriksan singkat dilaksanakan petugas. Pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya ditangkap Polsek Mataram. ‘’Benar, dia ini residivis. Pencuriannya di wilayah hukum Polsek Mataram juga,’’ lanjutnya.

Selanjutnya, penyidik Polsek Mataram terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Rumah Sakit Islam Sitti Hajar Mataram. ‘’ Kasus ini kami masih kembangkan berdasarkan pengakuan pelaku,’’ tegas Rafles. (zar)