
DOMPU, Lakeynews.com – Kesadaran masyarakat Dompu, NTB dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 masih rendah.
Hal itu terbukti dari hasil Operasi Yustisi yang digelar Polres Dompu belakangan ini.
Operasi di Jalan Nusantara Pasar Atas Dompu, Rabu (25/11) pagi lalu misalnya. Saat itu terjaring 223 pelanggar.
Operasi tersebut dilakukan dalam upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggar Prokes Covid-19, sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Nomor 7 Tahun 2020.
Kabag Ops Polres Dompu AKP I Komang Astrawan yang sempat memimpin operasi itu mengakui rendahnya kesadaran warga dalam mematuhi standar Prokes Covid-19.
“Kesadaran masyarakat masih minim. Sehingga, kegiatan ini harus terus dilakukan untuk menertibkan” ujar Kabag Ops dikutip Paur Subbag Humas Polres Aiptu Hujaifah.
Operasi Yustisi saat itu dilaksanakan di satu titik. Menyasar pengguna jalan (pengendara) dan pengunjung pasar.
Warga yang tidak mengenakan masker langsung diberikan masker dan diimbau untuk mematuhi standar kesehatan Covid-19.
Pelanggar juga diberi hukuman sosial, berupa push Up dan menghafal Pancasila. Ada juga yang disuruh menghafal Surah Al-Faatihah.
“Angka pelanggar 223 ini tinggi. Semoga kedepan bisa diminimalisir dengan meningkatnya disiplin dan kesadaran masyarakat,” harapnya. (tim)
