Seorang duda di Sumbawa, RS, diduga tega setubuhi anak dibawah umur yang juga pacar anaknya. (ist/ilustrasi/lakeynews.com)

SUMBAWA, Lakeynews.com – Seorang duda di Kabupaten Sumbawa, RS (42), diduga tega menyetubuhi anak dibawah umur yang merupakan pacar anaknya. Akibat perbuatannya tersebut, kini RS diamankan Polsek Buer.

Kasus ini terungkap setelah korban SO (15), siswi salah satu SMK melaporkan ke polisi. Korban mengaku disetubuhi pelaku, Kamis (1/10) dini hari.

Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, SIK, mengatakan korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim.

“Saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum,” jelas Reza saat dihubungi, Jumat (2/10) malam ini.

Sedangkan terduga RS, lanjutnya, masih diamankan di Polsek Buer. Rencananya, RS akan dievakuasi ke Polres Sumbawa karena penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA.

Bagaimana peristiwa persetubuhan ini terjadi?

Reza mengungkapkan, kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi di rumah terduga, wilayah Kecamatan Alas Barat.

Korban berasal dari Buer. Berada di rumah terduga pada malam itu, karena berpacaran dengan anak terduga.

Namun, menurut Reza, pengakuan korban dibantah terduga. Terduga mengaku tidak pernah melakukan dugaan asusila sebagaimana laporan tersebut.

Untuk mengungkap kebenarannya, Kasat Reskrim akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk hasil visum korban.

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengingat korban masih dibawah umur. “Korban membutuhkan pendampingan, baik saat menjalani proses penyidikan maupun pemulihan psikisnya,” tandasnya. (zar)