
Terungkap Saat Kapolda dan Danrem Silaturahmi dengan Pendukung SUKA
–
DOMPU, Lakeynews.com – Banyak hal yang terungkap dalam pertemuan Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, S.IK, MH dan Danrem 162 Wira Bakti (WB) Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani dengan Parpol pengusung, perwakilan pendukung dan simpatisan Bapaslon Bupati/Wabup Dompu, H. Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veriyani (SUKA).
Pertemuan silaturahmi itu berlangsung di Cafe Uma Tua, Kelurahan Potu, Jumat (25/9).
Antara lain yang mengemuka, KPU Dompu sebagai penyelenggara Pilkada dinilai diskriminatif karena meloloskan bakal calon (Balon) sebagai calon. Padahal Balon bersangkutan dipermasalahkan ijazahnya karena nama dari SD, SMP dan SMA berbeda-beda.
Pendukung SUKA juga menggugah kasus CPNS K2 Kabupaten Dompu yang sudah bertahun-tahun bergulir dan sampai saat ini tak kunjung tuntas ditangani Polda NTB. Juga, sejumlah persoalan lain mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Salah satu pentolan pendukung SUKA, Ilham Yahyu dengan tegas mengatakan, sebenarnya tahapan Pilkada ini dinodai oleh pihak penyelenggara (KPU). Dan, inilah yang membuat adanya kerawanan Kamtibmas.
Ilham mencontohkan, salah satu Balon lain yang dipermasalahkan pihaknya, karena ada perbedaan nama antara di ijazah SD, SMP dan SMA. “Tetapi ini seolah-olah tidak dipermasalahkan oleh pihak KPU dan diloloskan,” beber Ilham.
Menurut dia, aksi-aksi yang dilakukan belakangan ini merupakan bentuk perlawanan massa pendukung SUKA dan hanya itu yang bisa mereka lakukan.
“Kami melihat fakta yang terjadi di KPU, jelas diskriminasi dan kejahatan terhadap tim SUKA,” tegas Ilham.
Perlu diketahui, lanjutnya, ketiga Paslon Bupati/Wabup yang mendaftar di KPU Dompu, semua ada masalah dan kekurangan.
“Kenapa hanya (Bapaslon) SUKA yang dipermasalahkan. Menurut kami, permasalahan dari SUKA, terjadinya salah penafsiran,” tegas Ilham Yahyu.
Pentolan SUKA lainnya, Irfan Samudra menyoroti masalah Covid-19. Menurutnya, dalam hal ini juga ada diskriminasinya.
“Bupati melegalisasi masalah Covid-19 di Kabupaten Dompu, tapi Pemda Dompu tidak melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Menurut dia, tidak ada tindakan nyata untuk memutus rantai penyebarannya dan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.
Irfan juga sempat menyoal penanganan kasus CPNS K2 Kabupaten Dompu, yang tak kunjung tuntas ditangani Polda NTB. Sehingga, dia pertanyakan hukum apa yang harus mereka pakai untuk menggugat masalah ini.
“Kasus K2 (kasus CPNS K2, red) sampai saat ini belum terselesaikan. Bagaimana dengan permasalahan ini,” tanyanya sembari menegaskan, pihaknya tidak percaya lagi dengan penyelenggara Pilkada.
–
Kapolda dan Danrem tak Ingin Ada Klaster Baru Covid-19
Sebelumnya, Kapolda NTB mengatakan, Bapaslon SUKA dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat penetapan oleh KPU Kabupaten Dompu. Adalah hak konsitisional SUKA melakukan gugatan atas hasil tersebut ke pihak Bawaslu.
Namun, kata Kapolda, permasalahan ini menjadi sorotan, karena saat pendukung SUKA melakukan aksi, menggerakan banyak massa.
“Ini membahayakan keselamatan masyarakat. Berpotensi terjadi penularan Covid-19 dan berdampak buruk bagi warga lain,” tegas Kapolda.
Kapolda berharap kepada para ketua parpol, tim sukses dan simpatisan SUKA agar membantu TNI dan Polri. Terutama dengan tidak menggerakkan massa dalam jumlah banyak.
“Kami sangat berharap kepada bapak-bapak kiranya menjadi perpanjangan tangan kami untuk menyampaikan hal tersebut kepada para simpatisan,” harapnya.
Masalah yang dihadapi Kabupaten Dompu, kata Kapolda, patut diperhatikan. Karena dikhawatirkan akan adanya permasalahan baru. Seperti terjadinya penyebaran Covid-19 karena adanya gesekan antarpendukung.
“Saya dan Danrem berharap, kedepan tidak ada lagi yang menggerakkan massa dengan jumlah banyak,” imbuh jenderal polisi berbintang dua ini.
Di tempat yang sama, Danrem 162/WB juga meminta dan berharap kepada pendukung SUKA untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Jangan sampai ada lagi klaster baru Covid-19 di Dompu.
“Saya dan Kapolda berharap kepada partai politik, tim sukses dan simpatisan untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung,” pinta Danrem.
Danrem percaya, yang hadir dalam pertemuan itu merupakan tokoh-tokoh yang membantu TNI dan Polri untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Pihaknya memberikan penghargaan sebesar-besarnya.
“Di sini saya dan Kapolda tidak ada memihak kepada siapapun, intinya kami demi kepentingan orang banyak atau masyarakat,” cetusnya.
Pihaknya tidak melarang siapapun, terutama SUKA menggugat bahkan sampai ke mahkamah. Tetapi jangan sampai menggerakan massa yang banyak.
“Itu berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 yang dapat membahayakan masyarakat Dompu sendiri,” tandas Danrem.
Menanggapi itu, salah satu aktivis Selamat Abadi Sentosa alias Bedel mengatakan, pihaknya menghargai harapan Kapolda dan Danrem untuk tidak menggerakan massa pada setiap tahapan Pilkada. “Kami akan mengusahakannya,” kata Bedel.
Apalagi telah dilakukan deklarasi komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam proses Pilkada, baik di Polda NTB maupun di Polres Dompu. Hanya saja, Paslon lain banyak yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
“Kenapa tidak ditegur dan ditindaklanjuti Paslon lain? Aksi kami merupakan akumulasi kekecewaan atas diskriminatif terhadap Mapaslon SUKA oleh pihak KPU Dompu,” ujar Bedel. (tim)
