
Catatan Seputar Penetapan Paslon Bupati/Wabup:
- Dompu Hanya Dua Paket, Bima Tiga Paket
- Mantan Bupati Ingatkan Lihat Daerah dengan Ketulusan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu dan Bima, akhirnya menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wabup yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020.
Penetapan para Paslon tersebut dilakukan masing-masing KPU, Rabu (23/9) pagi. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Di bawah pengamanan ketat aparat Polri dan TNI.
Namun demikian, pascapenetapan –khusus Dompu– sempat diikuti aksi massa pendukung H. Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA). Bapaslon ini gagal masuk arena Pilkada karena terganjal syarat administrasi.
KPU Dompu menetapkan hanya dua Paslon Bupati/Wabup diaula KPU yang akan berkompetisi di Pilkada 9 Desember mendatang.
Kedua Paslon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut, Hj. Eri Ariyani – H. Ichtiar Yusuf (ERA-HI) dan Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ-SYAH).
Sedangkan, pasangan SUKA dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) secara administrasi.
Menurut Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, SUKA terhadang oleh pasal tentang pencalonan mantan narapidana yang harus lima tahun setelah masa hukumannya berakhir.
“Hasil klarifikasi oleh tim dengan Lapas II Mataram, bahwa Beliau (H. Syaifurrahman Salman) belum memenuhi lima tahun masa bebas,” jelas Arifuddin pada wartawan, usai acara penetapan Paslon di Sekretariat KPU setempat.
Diketahui, H. Syaifurrahman Salman menjalani hukuman penjara karena tersangkut kasus korupsi. Dia divonis pengadilan lima tahun penjara.
Berdasarkan Surat Keterangan Kalapas II Mataram dan pengadilan, bahwa pembebasan bersyarat Syaifurrahman pada 27 Oktober 2014, sedangkan pembebasan akhir 28 Maret 2016.
“Kalau dihitung lima tahunnya, akan berakhir Maret 2021,” jelas Arifuddin.
Berkas penetapan tersebut disampaikan ketua KPU kepada tim penghubung/LO ketiga pasangan calon.
Hadir saat penetapan dan penyerahan berkas tersebut dihadiri Ketua DPRD Andi Bachtiar, Sekda Drs. Muhibuddin, Kajari Mei Abeto Harahap, dan disaksikan Ketua Bawaslu Irwan.
Sedangkan untuk Kabupaten Bima, KPU setempat menetapkan tiga Bapaslon Bupati/Wabup yang akan bertarung di Pilkada. Rapat penetapan Paslon dipimpin Ketua KPU Imran, SH.
Ketiga Paslon tersebut; Hj. Indah Dhamayanti Putri – H. Dahlan M. Nur (IDP-Dahlan), H. Syafruddin – Ady Mahyudi (Syafa’ad) dan Paslon H. Irfan – H. Herman Edison (IMAN).

H. Syaifurrahman Imbau Pendukung SUKA Tenang
Beberapa saat setelah penetapan KPU dan Paslon SUKA dinyatakan TMS, massa pendukungnya langsung bereaksi. Mereka melakukan aksi.
Massa sedianya menuju KPU. Namun dihalau aparat keamanan. Sehingga aksipun hanya dilakukan di Bundaran DPRD Dompu.
Dalam aksinya, massa yang menolak keputusan KPU itu sempat bersitegang dengan aparat dan membakar ban bekas di tengah ruas jalan.
Tak puas beraksi di tempat itu, massa bergeser. Mereka kemudian memblokir jalan di sekitar Bolly Dompu.
Memanasnya respon pendukung atas keputusan KPU yang dinilai merugikan pasangan SUKA, Bacabup H. Syaifurrahman Salman menyampaikan imbauan dan penegasan.
Imbauan tersebut disampaikan Syaifurrahman melalui akun Facebook (FB)-nya, “Ndai Hss”.
Berikut kutipan TS imbauan dan rencana sikap SUKA selanjutnya yang disampaikan H. Syaifurrahman tersebut;
“Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh…
Kepada para pejuang SUKA diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga keamanan mematuhi protokol covid 19.
Pasangan SUKA akan melakukan upaya hukum pada Bawaslu. Insya Allah kita akan memenangkan perjuangan ini.”
TS tersebut ramai mendapat respon dan tanggapan dari para nitizen. Link dan screenshot status itu kemudian dibagikan oleh sejumlah akun FB lainnya.

“Lihat Daerah dengan Ketulusan, Dorong Kehadiran Ponpes”
Mantan Bupati Dompu (1994-1999) H. Hidayat Ali, mengingatkan kedua Paslon yang ditetapkan KPU itu agar melihat daerah ini dengan ketulusan.
“Mereka harus melihat daerah ini dengan ketulusan,” kata H. Hidayat Ali sebagaimana dilansir Tofonews.net, Rabu (23/9).
Dompu, lanjut dia, perlu ditangani oleh tangan-tangan terampil. Termasuk, penataan kota agar lebih bersih. Ternak-ternak tidak dibiarkan berkeliaran.
Dia mengakui kekurangan daerah ini –termasuk sejak ia memimpin– terkait eksistensi lembaga pendidikan agama bernama pondok pesantren (Ponpes).
“Ponpes perlu didorong kehadiran agar menjadi lembaga pendidikan agama yang representatif untuk membina generasi kita,” ujarnya. (tim)
