Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K, ketika berkunjung ke KPU, Selasa (1/9) pagi. (ist/lakeynews.com)

Penjelasan Ketua KPU Ketika Didatangi Kapolres

DOMPU, Lakeynews.com – Ada mekanisme yang perlu diketahui para pihak terkait sebelum pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Dompu dilakukan.

Hal itu terungkap saat Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K, berkunjung ke KPU, Selasa (1/9) pagi.

Kunjungan Kapolres itu untuk berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada. Utamanya terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan dan pendaftaran Bacabup/Bacawabup.

Beberapa poin disampaikan Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin saat itu. Misalnya, ketika pelaksanaan pendaftaran berlangsung.

Menurut Arif, KPU telah mengatur siapa saja yang diperbolehkan masuk di kantor KPU. Antara lain; Bakal Pasangan Calon dua orang, istri Bapaslon (dua orang) dan Ketua dan Sekretaris Parpol pengusung (sesuai jumlah gabungan partai).

Selain itu, Tim Kampanye (satu orang), Tim penghubung (dua orang), Bawaslu (tiga orang), serta unsur Pemda, TNI dan Polri (masing-masing satu orang).

“Saat pendaftaran, hanya tim KPU yang melakukan pemeriksaan keabsahan berkas-berkas masing-masing Bapaslon,” jelas Arif.

Setelah melakukan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan Bapaslon yang akan dilaksanakan 4 – 11 September ini.

KPU akan memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Provinsi NTB.

“Hari ini (Senin, 1/9, red) kami mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Bacabup dan Bacawabup untuk melakukan test PCR sebelum melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Apapun hasil test PCR, positif atau reaktif diperkenankan datang pada saat pendaftaran.

Arif kemudian menyebut jadwal sementara pendaftaran Bacabup/Bacawabup dimaksud, sebagai berikut;

a). Jumat (4/9) sekira pukul 14.00 Wita untuk Bapaslon Hj. Eri Aryani – H. Ikhtiar Yusuf (Eri-HI).
b). Sabtu (5/9) sekira pukul 14.00 Wita, untuk Bapaslon Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah).
c). Minggu (6/9) sekira pukul 14.00 Wita, untuk Bapaslon H. Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veriani (SUKA).

Sementara, Kapolres AKBP Syarif Hidayat menyampaikan beberapa hal terkait rencana dan tugas Polri dalam mengawal tahapan pendaftaran Bacabup/Bacawabup.

“Rencana kami akan menutup jalan Bhayangkra. Jalan Soekarno akan kami buat dua jalur. Tempat parkirnya di kantor DPRD,” tandasnya.

Kapolres meminta agar diberitahukan kepada pihaknya terkait masing-masing ketua Tim Kampanye dan ketua Tim Penghubung Bapaslon sebelum pelaksanaan pendaftaran berlangsung.

“Sebelum memasuki kantor KPU, setiap Bapaslon dan Timnya harus dilakukan pemeriksaan Suhu dan diimbau untuk mengikuti protokol kesehatan,” saran Kapolres.

Selain itu, petugas KPU agar ditempatkan di pos terdepan bersama TNI-Polri untuk menerima Bapaslon dan Tim. Juga sekaligus untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pendaftatan terhadap Bapaslon dan simpatisan.

Ketika mendampingi Kapolres, Kasat Intelkam IPTU Makrus, S. Sos, mengimbau agar para pihak perlu menyamakan persepsi terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan pendaftaran, agar kegiatan bisa berjalan aman dan lancar.

“Setiap orang yang memasuki kantor KPU harus memakai Name Tag atau Tanda Pengenal yang disiapkan oleh Tim KPU,” tegasnya. (tim)