Ketua DPC PKB Dompu Muhammad Amin (1), AKJ-Syah saat menerima SK dari ketua NasDem NTB (2), dan Hj. Eri Aryani menerima SK dari Sekjen DPP PKB (3). (ist/lakeynews.com)

HARI ini, Rabu (26/8), dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu resmi menerima SK Persetujuan dari partai yang sama-sama memiliki empat kursi di DPRD setempat.

Bapaslon Hj. Eri Aryani – H. Ichtiar Yusuf (Eri-HI) dan Bapaslon “Aby” Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah).

AKJ-Syah menerima SK Persetujuan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). SK tersebut diserahkan Ketua DPW NasDem NTB H. Muhammad Amin di Mataram.

Penyerahan SK kepada AKJ-Syah itu bersamaan dengan penyerahan SK yang sama kepada Bapaslon lain dari enam kabupaten/kota lain di NTB yang akan ikut Pilkada serentak, 9 Desember 2020.

Itu termasuk Bapaslon Bupati/Wabup Bima, H. Syafrudin dan Ady Mahyudin (Syafa’ad).

Sedangkan Bapaslon Eri-HI menerima SK Persetujuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP, Rabu sore.

“SK itu diserahkan oleh Sekjen DPP PKB Muhammad Hasan Wahid kepada Hj. Eri Aryani, tadi sore,” kata Ketua DPC PKB Dompu Muhammad Amin pada Lakeynews.com via ponselnya, Rabu malam ini.

Hadir mendampingi Umi Eri (sapaan Hj. Eri Aryani) saat itu, Ketua DPW PKB NTB Lalu Hardian Irfani dan Muhammad Amin sendiri.

Setelah PKB menerbitkan dan menyerahkan SK Persetujuan kepada Eri-HI sebagai Cabup/Cawabup yang akan diusung pada Pilkada Dompu, Amin menyampaikan harapannya.

Intinya, seluruh jajaran PKB, mulai pengurus ranting, pengurus kecamatan hingga pengurus kabupaten agar memberikan dukungan makasimal kepada Eri-HI.

Berdasarkan hasil pengamatan dan pantauan di lapangan, pria yang juga wakil ketua DPRD Dompu ini optimis, Eri-HI akan memenangkan Pilkada Dompu 2020.

Sebelumnya, ada tiga Bapaslon Bupati/Wabup yang diajukan DPC ke DPW. Yaitu Kader Jaelani – Hj. Nurlaela, Hj. Eri Ariyani – H. Ichtiar Yusuf dan Arifudin – H. Mulyadin (Arif-Mulya).

Setelah memrosesnya, DPW mengusulkan dua Bapaslon ke DPP; Kader Jaelani – Hj. Nurlaela dan Hj. Eri Ariyani – H. Ichtiar.

Namun, karena Hj. Nurlaela mengundurkan diri maka yang tertinggal adalah pasangan Eri-HI.

Sehingga, DPC PKB mengeluarkan surat rekomendasi untuk memberikan dukungan kepada Eri-HI dan diteruskan ke DPW dan DPP.

“Rupanya DPW juga menyetujui usulan kami. Kalau ada yang mengklaim di luar itu, kami tidak tahu, karena tidak melalui mekanisme dan tidak melewati saya sebagai ketua DPC,” tegasnya.

“Sehingga, saya memperjuangkan Eri-HI, karena memang itu keputusan DPC dan DPW PKB,” sambung pria berkumis tebal ini dengan nada tegas.

(sarwon al khan)