
DOMPU, Lakeynews.com – Satuan Resnarkoba Polres Dompu menangkap pria berinisial LKM alias BM (27), di Dusun Nowa, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kamis (20/8) malam.
Oknum mahasiswa asal Desa Madaparama, Kecamatan Woja itu diringkus polisi di Dusun Nowa, Desa Nowa (Woja), Kamis (20/8) malam. LKM diduga sebagai pengedar tanpa hak narkotika gol satu jenis Sabu-sabu.
Penangkapan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang laki laki yang menggunakan sepeda motor dan dicurigai membawa Sabu-sabu.
Informasi itu disampaikan Tim Opsnal kepada Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos melalui telepon genggam.
Kasat lalu memerintahkan anggota untuk memantau dan menyelidiki, serta melakukan penangkapan jika memang terbukti.
Sekitar pukul 19.40 Wita, anggota Opsnal menuju TKP. Tak lama mengintai, mereka melihat seorang yang mengendarai sepeda motor protolan. Orang itu pun dihadang dan dicegat.
“Melihat anggota Opsnal yang mencegatnya, terduga cepat membuang sesuatu ke got,” kata Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah.
Setelah dicek, ternyata yang dibuang ke got itu adalah satu bungkus plastik transparan berisi kristal bening yang diduga Sabu-sabu.
Tim Opsnal lalu memanggil warga di sekitar TKP untuk ikut menyaksikan pembukaan bungkusan dan dilanjutkan penggeledahan badan terduga. Sebelumnya, mereka menunjukkan Surat Perintah Tugas.
Dalam kantung terduga, anggota Opsnal menemukan sebuah dompet.
“Total barang bukti yang diduga Sabu-sabu yang berhasil diamankan adalah 3.90 gram (berat bruto),” jelas Hujaifah.
Diamankan juga barang bukti lain. Yakni dompet kulit, korek api dan sepeda motor Honda Revo protolan tanpa kunci kontak dan tanpa nomor polisi.
Saat ini, menurut Hujaifah, terduga diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. (tim)

Assalamuallaikum
Sebelumnya saya ucapkan selamat atas kinerja pihak kepolisian resort Dompu krn akhir2 ini banyak pelaku2 pengguna dan penyalahgunaan narkoba yang ditangkap.
Nah dr beberapa kasus penangkapan saya ingin berkomentar sedikit,jika pengguna/pemakai /penyalah guna narkoba bisa di tangkap apakah hal yang sulit bagi pihak kepolisian dalam hal ini polres Dompu menangkap bandar dr barang haram tersebut.
Karena menurur hemat sy jika rantingnya sja bisa di pangkas apalagi akarnya pasti bisa di cabut.
Semoga kedepan pihak polres Dompu mampu membasmi penyakit masyarakat dan generasi ini bisa dibasmi sampai ke akar2nya.
Terimakasih
#jayalahteruspolresdompu
#semogatidakadabisnisbesardaribarangharamini