
DOMPU, Lakeynews.com – Jajaran Polsek Dompu Resor Dompu kembali melakukan partoli cipta kondisi (Cipkon), Minggu (16/8) malam.
Patroli yang dilakukan pada malam HUT ke-75 Kemerdekaan RI di beberapa titik itu berhasil mengamankan 10 anak panah dan senjata tajam (Sajam).
Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan, dalam patroli anggota tetap melakukan upaya persuasif. Mengimbau para pemuda yang dijumpai, nongkrong di pinggir jalan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan mengganggu Kamtibmas.
Sekitar pukul 23.30 Wita, patroli dilakukan di Lingkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotangga. Di sana anggota menemukan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong.
Anggota langsung mengecek anak muda itu. Hasil pengecekan dicurigai dalam keadaan mabuk. Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan.
Dari kantung celana salah satu pemuda berinisial FR (22), anggota menemukan Sajam jenis belati.
Kemudian dilakukan pemeriksaan sepeda motor. Dari situ ditemukan anak panah yang ditaruh di dalam jok sepeda motor milik MH (24) dan FR masing-masing 5 biji. Juga masing-masing 1 (satu) satu katapel.
Anggota lalu mengamankan MH dan FR. Keduanya beralamat di Desa Jala, Kecamatan Hu’u. “Mereka diamankan di Polres Dompu dan dimintai keterangan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” papar Hujaifah.
Diketahui, Polres Dompu beserta jajarannya terus menggalakkan pelaksanaan Patroli Cipkon secara rutin. Langkah itu untuk menjaga kondusifitas daerah.
Terkait hal ini, Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, setiap malam mengontrol dan “menagih” laporan, serta dokumentasi melalui WA Group dari Para Kasat dan Kapolsek.
Bukan itu saja. “Tak jarang Kapolres turun langsung di beberapa titik yang dianggap rawan,” jelas Hujaifah. (tim)
