MATARAM, Lakeynews.com – Operasi Patuh Gatarin 2020 yang digelar Satgas Gakum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB, tidak semata-mata menindak pengendara yang melanggar aturan.
Lebih dari itu. Aparat juga melakukan edukasi terhadap anak-anak dibawah umur yang terjaring mengendarai kendaraan.
Seperti pada hari kedelapan Operasi Patuh Gatarin 2020, Kamis (30/7) malam lalu. Satgas Gakum Ditlantas menggelar razia kendaraan bermotor (Ranmor) di Jalan By Pas BIL II.
Dalam razia tersebut, selain mengamankan empat Ranmor yang tidak memiliki kelengkapan dan atau kelalaian kendaraan, Satgas Gakum juga melakukan edukasi terhadap pengendara dibawah umur.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Noviar, S.I.K, mengungkapkan, pengendara dibawah umur dilakukan penindakan humanis edukatif dengan didampingi orang tuanya.
Diketahui, dalam operasi itu Polantas mendapati pengendara motor masih berusia anak-anak (dibawah umur). Kepada anak-anak ini diminta agar menghubungi orang tuanya supaya datang. Motornya ditahan sampai orang tuanya datang.
Ini bagian dari atensi kami sebagai wujud kecintaan dan sayang kami terhadap mereka. Ini cara kami menyayangi mereka,” kata Noviar.
Terkait adanya pengendara di bawah umur (untuk mendapatkan SIM) yang terkena razia, Noviar mengimbau kepada para orang tua agar bijak dalam menyayangi anak. “Menyayangi anak tidak harus dengan meluluskan dan atau menuruti semua kemauan si Anak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Noviar menyebutkan, dalam gelaran razia tersebut pihaknya mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua (Ranmor R2) yang tidak memiliki kelengkapan, 15 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan lima keping Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara itu, Ketua Satgas Gakum Ditlantas Polda NTB Kompol Agustinus Madiata, S.H, menyebut tiga prioritas akan ditegakkan dalam Operasi Patuh Gatarin yang dilaksanakan bersama unsur TNI saat itu.
“Pertama, penggunaan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi pengendara sepeda motor. Kedua, penggunaan safety belt atau sabuk pengaman bagi pengendara roda empat ke atas. Dan, ketiga, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Agus, tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan operasi pihaknya menemukan berbagai pelanggaran lain. Diantaranya, kelengkapan berkendara. Baik kaitannya dengan STNK, SIM maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
“Empat Ranmor yang sudah kami amankan pada hari kedelapan Operasi Patuh Gatarin adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sesuai dengan aturan,” katanya.
Selain itu, pihaknya melakukan tindakan tilang terhadap 22 pengendara dan memberikan teguran kepada 10 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas (Lalin).
Walau bagaimana dalam penindakan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis, sembari memberikan edukasi atau pembelajaran. Sehingga, para pengendara memahami akan pentingnya keselamatan.
“Jadi apa yang kami lakukan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan atau pelanggaran semata, tapi lebih karena kami ingin para pengendara ini selamat sampai di tujuan,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si, yang ditemui di ruang kerjanya, mengimbau segenap pengendara Ranmor agar selalu memeriksa kelengkapan berkendara.
Demikian pula terhadap para orang tua agar arif dan bijak, serta membantu tugas-tugas kepolisian terkait kedisiplinan berlalulintas. Salah satunya, dengan tidak memberikan anak-anak dibawah umur berkendara.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan dan membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur, mengendarai kendaraan bermotor dalam kondisi apapun,” tegasnya.
Karena, menurut Artanto, ketika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di jalan raya, orang tualah yang bertanggung jawab. Dia berharap, ini menjadi atensi dan perhatian semua orang tua.
“Lebih-lebih di masa pandemi Covid-19 ini. Mari bersama-sama kita putus rantai penyebaran wabah dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya. (tim)