SD (45), terduga pencabulan anak di bawah umur saat diangkut ke kantor polisi. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (ist/lakeynews.com)

Berikut Kronologis Aksi Pelaku Hingga Diciduk Polisi

Mengerikan, jika pada akhirnya Kabupaten Dompu dilabeli “daerah cabul”. Bayangkan, sejak awal 2020 hingga minggu ketiga Juli ini, sudah sederet kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilaporkan ke polisi.

Kemarin, Minggu (19/7) sekitar pukul 12.00 Wita kasus serupa kembali terjadi di Desa Bara, Kecamatan Woja. Persisnya, di sebuah kebun warga, belakang SMKN 1 Woja. Warga sekitarnya pun heboh.

Kehormatan dan masa depan gadis belia 15 tahun berinisial Al, nyaris direnggut penggembala sapi, SD (45). Warga Desa Bara ini gagal memperkosa karena “anunya” dikarate korban.

Beruntung, terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada lekaki bejad ini berhasil dihindarkan. Itu berkat cepatnya korban melaporkan dan kesigapan polisi. Hanya sekitar 1,5 jam pascakejadian, SD berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya.

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan ini terjadi pada Minggu (19/7), sekitar pukul 12.00 Wita di Desa Bara. Persisnya, di kebun warga, belakang SMKN 1 Woja.

Kronologis Singkat Kejadian

Saat itu, korban dan pelaku sama-sama sedang menggembala (jaga) sapinya masing-masing.

Terduga SD mulai beraksi ketika korban sedang duduk di atas sepeda motornya. Modusnya, terduga pura-pura meminjam motor korban.

Ketika korban mendekat untuk memberikan kunci motor, tanpa basa-basi SD langsung mendorong korban hingga terjatuh dari motornya.

Dalam posisi itu, SD menyeret korban ke semak-semak. “Kemudian membaringkan korban ke tanah dan menindihnya,” jelas Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Agar koban tidak berteriak dan tidak diketahui orang yang lewat di sekitar itu, mulut korban dibungkam (ditutup) SD dengan tangan.

SD melanjutkan aksinya dengan meraba (maaf, red) payudara dan menarik celana korban. Lalu meraba bagian kemaluan korban.

Kendati demikian, korban tidak menyerah begitu saja. Dia terus memberontak dan melakukan perlawanan.

Puncak perlawanannya, korban menendang kemaluan terduga hingga meringis kesakitan.

Kesempatan itulah dimanfaatkan korban untuk menyelamatkan diri, keluar dari dekapan dan berhasil lolos dari kebejatan SD.

Singkat cerita, setelah kembali ke rumah, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Woja.

Terduga Sempat Kabur

Petugas piket SPKT Woja lalu melaporkan adanya pengaduan keluarga korban itu pada Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris.

Hanya dalam hitungan menit, Kapolsek memerintahkan Timsus Polsek Woja agar segera mencari dan menangkap terduga.

Pada sisi lain, Kapolsek juga mengarahkan keluarga korban supaya melaporkan kasus tersebut ke unit PPA Polres Dompu.

Semula, Timsus tidak menemukan SD di rumahnya. Terduga saat itu dikabarkan sudah kabur.

Namun, polisi mengendus informasi bahwa terduga sedang berada dan bersembunyi pada sebuah tempat di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa.

Tak menunggu lama. Timsus bergerak cepat. Mereka langsung menuju Desa Banggo.

Ternyata benar adanya. SD ditemukan di tempat persembunyian, di sebuah gubuk kebun warga. “SD langsung ditangkap,” tutur Hujaifah.

“Dari lokasi penangkapan, SD dibawa ke Mapolsek Woja. Kemudian diarahkan dan dibawa ke unit PPA Reskrim Polres Dompu,” sambung Hujaifah.

(sarwon al khan)