Terduga tindak pidana narkotika, AG dan sejumlah BB yang berhasil diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu sebelumnya. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.comMasih ingatkah pemilik rumah yang kabur saat digerebek Timsus Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu bersinergi dengan Satuan Intelkam, di Dusun Madalibi, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (1/7) malam lalu?

Si pemilik rumah berinisial AG (27) itu, akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos.

AG diringkus di pinggir jalan raya tanjakan Teka Sire, Kamis (16/7) sore, sekitar pukul 16.30 Wita, setelah lebih kurang dua pekan diburu polisi.

“AG memang sempat diburu sekitar dua pekan,” kata Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, Jumat (17/7).

Menurutnya, penangkapan terhadap terduga dilakukan Tim Opsnal Resnarkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/K/297/VII/2020/NTB/RES.DOMPU, tanggal 2 juli 2020.

Sebelumnya, pada 1 Juli lalu sekitar pukul 22.45 Wita Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin AIPDA Yusuf, SH melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah AG di Dusun Madalibi, Desa Madaprama.

Namun, saat itu AG kabur. Tim Opsnal hanya berhasil menangkap dua teman AG, yaitu AR (25) dan MS (20). Keduanya sama-sama bekerja sebagai buruh jagung dan sama-sama beralamat di Dusun Tekasire, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa.

Dari penggeledahan yang disaksikan istri AG, berinisial NR tersebut, polisi menemukan dan menyita barang bukti (BB) berupa dua klip besar narkotika jenis Sabu-sabu dan BB lain terkait penyalahgunaan narkotika. Yakni satu bundel plastik klip transparan, satu buah skop, satu buah bong dan buah korek api.

Atas penemuan sejumlah BB tersebut, Tim Opsnal terus menyelidiki keberadaan AG. Dan, Kasat Narkoba memerintahkan untuk melakukan penangkapan.

Hasil pengembangan informasi dan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa AG sering melintasi jalan raya Teka Sire.

Informasi itu ternyata benar adanya. Tim Opsnal yang memantau dan menunggu di areal tersebut menemukan AG. Kemudian menangkap dan membawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. (zar)