

DOMPU, Lakeynews.com – Anggota Polres Dompu, MJ (27) kini berurusan dengan masalah disiplin. Dia diduga meninggalkan (mengabaikan) tugas tanpa keterangan, atau disersi.
Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, Selasa (14/7) pagi memimpin Sidang Disiplin MJ yang berlangsung di Aula Polres Dompu.
Wakapolres didampingi Kabag Sumda Kompol Ibrahim dan Kabag Ren AKP Herman. Keduanya sebagai Wakil Pimpinan Sidang.
Sedangkan Pelaksana Sementara (PS) Kanit Propam Aipda Dwi Suharyono bertindak sebagai Penuntut.
“Sidang disiplin ini tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan oleh MJ yang diketahui meninggalkan tugas tanpa keterangan,” kata Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, dalam rilisnya, malam ini.
Hujaifah menyebutkan, salah satu dasar sidang disiplin tersebut, LP Nomor: LP /02/ III/2020/ SI PROPAM, tanggal 16 Maret 2019.
Selain itu, Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin Nomor: DPPPD/06/V/2020/Subbidprovos, tanggal 08 Mei 2020.
“Itu sudah diatur dalam Pasal 4 huruf (d) dan huruf (f) Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri,” jelas Hujaifah.
Majelis Sidang Disiplin menganggap, terduga pelanggar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin karena dari keterangan saksi-saksi terduga pelanggar cukup bukti.
“Yaitu tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, tidak menaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku,” tegas Pimpinan Sidang/Wakapolres, dikutip Hujaifah.
Sayangnya, apa saja sanksi yang dijatuhkan kepada oknum polisi berinisial MJ atas pelanggaran yang dilakukan itu, Hujaifah belum memaparkannya.
Menurut Wakapolres, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, selalu berpesan kepada seluruh personel agar seluruh anggota melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Menghindari pelanggaran sekecil apapun.
“Kalaupun ada yang melakukan pelanggaran akan tetap ditindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Wakapolres yang mengemban fungsi pembinaan berjanji akan bekerja maksimal dalam menindaklanjuti apapun yang menjadi kebijakan pimpinan. Dalam hal ini Kapolres.
“Saya sangat berharap, kedepan tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang melakukan pelanggaran,” imbuh Wakapolres. (tim)
