
DOMPU, Lakeynews.com – Keluarga almarhum Iskandar, korban pembunuhan sadis di Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada 12 Juni lalu, berunjuk rasa di Mapolres Dompu, Senin (13/7) pagi.
Puluhan orang itu tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Pembunuhan Sadis (AMPKPS) Kabupaten Dompu. Mereka berasal dari Desa, Mangge Asi, Desa O’o, Desa Manggena’e dan Karamabura (Kecamatan Dompu), serta Desa Serakapi (Kecamatan Woja).
Massa AMPKPS mendesak pihak Polres agar menuntaskan penanganan kasus pembunuhan sadis terhadap almarhum Iskandar oleh terduga (sementara) SF, warga Desa O’o, Kecamatan Dompu (sepupu korban sendiri).
Massa yang hampir seimbang antara laki-laki dan perempuan itu, juga menuntut polisi segera menangkap pelaku lainnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Ilham Apriwijaya dan Nasrullah, S.Pd, dalam orasinya menyebut, pada hari Jumat (12/6) lalu telah terjadi pembunuhan sadis di So Nggeru (So Dungga). Tepatnya, di samping jembatan Rahalayu sekitar pukul 13.30 Wita.
Kejadian tersebut terjadi di depan rumah dan kandang ayam milik pelaku. “Korban Iskandar dibacok beberapa kali dan disembelih secara sadis, sehingga menyebabkan Iskandar meninggal di tempat,” ungkapnya.
Keluarga korban menduga, kejadian pembunuhan itu dilakukan sekelompok keluarga secara terencana karena hampir semua anggota keluarga pelaku berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat kejadian itu, keluarga pelaku sedang menjaga ayam yang baru dimasukan ke dalam kandang. Bibit ayam potong lebih kurang lima hari dalam kandang.

“Melihat luka yang dialami korban, (diduga) mengarah pada pembunuhan berencana dan pelakunya lebih dari satu (berkelompok),” ungkap Ilham dan Nasrullah, dalam orasinya saat membacakan pernyataan sikap.
Sebelum terjadinya pembunuhan terhadap Iskandar, pada 2018 lalu sempat terjadi percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan SF dan FS (adik-kakak).
SF dan FS diduga mengejar Nasrullah, adik kandung korban Iskandar, menggunakan parang. Kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Polsek Dompu dengan nomor laporan polisi: Lepas/IV/2018/NTB/Red.Dompu/Sek.Dompu.
“Ini adalah kelalaian aparat kepolisian yang terkesan tidak serius menindaklanjuti laporan saya (Nasrullah, red), sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Yakni saudara saya, Iskandar,” ungkap Nasrullah.
Pihak korban mengaku tidak puas atas kinerja Polres Dompu. Mereka menilai, selama penyelidikan dan penyidikan berlangsung, terkesan minim upaya kepolisian mendalami kasus tersebut. Termasuk dalam mencari bukti, saksi dan menetapkan tersangka lain.
“Polisi terkesan hanya menerima saksi dan bukti yang diserahkan pihak keluarga korban. Padahal, dalam memastikan saksi dan bukti pihak keluarga mengalami kesulitan dikarenakan adanya tekanan dari pihak lain,” katanya.
Menurut Ilham dan Nasrullah, sampai saat ini, Polres Dompu baru menetapkan satu tersangka. Sedangkan saat kejadian sejumlah keluarga pelaku berada di TKP.
“Pengakuan dari ayah, ibu dan saudara pelaku mereka hanya menonton saja saat kejadian tersebut tanpa ada upaya pencegahan terhadap kejadian pembunuhan itu,” tandasnya.
Karena itu, AMPKPS Dompu meminta Polres Dompu menetapkan terduga pelaku berdasarkan peranan dan keterlibatan. Mereka menduga pelaku bukan dilakukan oleh satu orang dan pelaku utama masih berkeliaran.
AMPKPS menuntut agar pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di TKP dan segera menetapkan pelaku kasus pembunuhan berencana.
“Kami menduga kepolisian tidak serius menanggapi (menindaklanjuti) berdasarkan laporan pihak keluarga tertera Lepas/IV/2018/NTB/Red.Dompu/Sek.Dompu, sebagai antisipasi perbuatan melawan hukum berat,” terangnya.
Selain Ilham dan Nasrullah, tampil juga orator lain secara bergantian. Yakni Rahman Fauzi (Mangge Asi), Epenk (Manggena’e) dan Idhar (Serakapi).

Setelah beberapa orator berorasi dan membacakan pernyataan sikap, sejumlah perwakilan massa diterima Waka Polres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, di aula rapat Mapolres setempat.
Menanggapi aspirasi dan tuntutan massa, Kompol Adi menegaskan, kepolisian sudah bekerja profesional dalam memproses kasus tersebut.
“Kami meminta agar bijak menerima informasi. Apapun yang diketahui dan yang dilihat agar disampaikan ke penyidik,” imbuh Wakapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, STK yang mendampingi Waka Polres mengatakan, perkara ini sudah berjalan dan dilakukan pemeriksaan.
Saksi kejadian yang diajukan keluarga korban, lanjutnya, setelah diperiksa, kebanyakan saksi mengaku tidak tahu mengenai kejadian tersebut.
“Tersangka sudah ada dan alat bukti sudah cukup. Apabila pihak keluarga tidak puas, maka pihak kepolisian akan melaksanakan rekonstruksi TKP yang rencananya akan dilakukan di Mapolres, dengan mengundang pihak kejaksaan dan keluarga korban,” jelasnya.
Terkait laporan Nasrullah tahun 2018, Kasat Reskrim berjanji, pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjutinya. “Intinya, kami (kepolisian) tetap bekerja secara profesional,” terangnya. (tim)
