
DOMPU, Lakeynews.com – Direncanakan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dompu Tahun Anggaran (TA) 2019 akan dievaluasi Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB), pekan depan.
Rencana tersebut disampaikan Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, A.Md.Par. “Insya Allah, evaluasi oleh pemerintah atasan dalam minggu depan,” kata Andi pada Lakeynews.com melalui telepon genggamnya.
Diketahui, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dompu TA 2019 telah disetujui fraksi-fraksi dan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD, Senin (6/7) lalu.
Agenda sidang paripurna tersebut, Penyampaian Kata-kata Akhir Fraksi-fraksi dan Penetapan Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.
Sebelum Raperda itu ditetapkan sebagai Perda, DPRD Dompu masih menunggu evaluasi yang dilakukan pemerintah atasan, Pemprov NTB.
“Rencananya, evaluasi oleh Pemprov NTB akan dilakukan antara Selasa atau Rabu (14-15/7) minggu depan,” papar politisi NasDem itu.
Saat dievaluasi Pemprov, DPRD/Pemda Dompu harus menunjukkan bukti apakah yang dilakukan itu sudah sesuai dengan petunjuk. “Baru kemudian kita paripurnakan kembali (penetapan Raperda menjadi Perda, red),” jelas Andi.
Kendati demikian, Andi memastikan tidak akan ribet. Karena, Raperda ini tinggal dikonsultasi ke pemerintah atasan.
“Tidak butuh waktu lama. Mereka (Pemprov NTB, red) hanya ingin melihat bentuk kepatuhan dari Pemkab Dompu sesuai petunjuk,” tandasnya.
Pada sisi lain, Andi mengungkapkan, setelah paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 menjadi Perda, pihaknya akan segera menyiapkan surat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita surati TAPD untuk menyiapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Ya, persiapan untuk APBD Perubahan 2020,” tandasnya.
–
Catatan Kritis
Sebagaimana diketahui pula, meski telah disetujui dan diketok dewan, beberapa fraksi memberikan catatan-catatan kritis terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu. Antara lain terkait hasil audit BPK, BPKP dan Inspektorat.
“Alhamdulillah Bupati juga sudah menindaklanjuti, termasuk terkait aset-aset yang harus ditertibkan,” ujarnya. (zar)
