
–
Tidak semua petani di Kabupaten Dompu setuju dan senang bertani (termasuk untuk menanam jagung) dengan cara menghancurkan hutan. Apalagi misalnya itu hutan kawasan (hutan tutupan atau hutan lindung). Berikut buktinya.
PULUHAN warga yang umumnya petani di Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Senin (6/7) menggedor Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi (TPS) dan DPRD Dompu.
Massa yang tegabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (GMPH) Karamabura itu gerah dengan praktik pembabatan hutan tutupan yang marak terjadi di beberapa kawasan desa itu.
Baik kepada pihak BKPH maupun kepada DPRD, warga yang koordinatori Kisman, M.Pd, mengungkapkan, ratusan hektare (Ha) hutan tutupan di So Ruhu Wau dan So Raba Kalate, kini ludes dibabat oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Pembabatan hutan di dua kawasan (So) tersebut berlangsung sejak 2019 hingga sekarang (pertengahan 2020).
Kisman menduga, Pemerintah Desa (Kepala Desa) Karamabura membiarkan pembabatan hutan terjadi di desanya tersebut.
“Adanya pembabatan hutan ini karena tidak ada kesadaran masyarakat dan pemerintah desa tidak serius dalam menanggapi masalah ini,” tegas Kisman. Hal yang sama juga disampaikan Kisman pada Lakeynews.com.
Karena itu, kehadiran sekitar 30-an warga di BKPH dan DPRD itu menuntut penghentian pembabatan hutan dan menindak tegas para pelakunya.
Puluhan warga itu juga menuntut keseriusan pemerintah, aparat penegak hukum dala. menangani masalah ini. Sehingga, oknum masyarakat berhenti melakukan pembabatan.
Pembabatan hutan diyakini akan mengurangi sumber mata air. Sebab, selama ini, air yang bersumber dari kawasan pegunungan Karamabura dinikmati segenap masyarakat Dompu.
“Jadi, air dari Karamabura ini bukan hanya dinikmati oleh masyarakat Karamabura. Tapi, masyarakat Dompu umumnya,” tegas Kisman yang juga dibenarkan warga lain.
Saat menerima puluhan warga itu, Kepala BKPH Toffo Pajo Soromandi Teguh Gatot Yuwono, S.Hut, Eng, mengucapkan terima kasih atas kehadiran, masukan dan aspirasi warga. Menurutnya, hal tersebut, mendukung dan membantu dalam meringankan beban kerja BKPH.
“Insya Allah, laporan ini kami akan tindak lanjuti dalam waktu dekat,” janji Teguh.
Di DPRD Dompu, warga disambut Ketua Komisi I, Ir. Muttakun dan anggotanya Pahlawan Indra Jaya (PIJ), keduanya dari Fraksi NasDem. Selain itu, Sirajudin, S.Sos (Komisi III/Fraksi Demokrat) dan Suhaimin, SH (Komisi IV/Partai Hanura).
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) warga Desa Karamabura dengan anggota DPRD yang dipimpin Muttakun itu berlangsung di salah satu ruangan dewan setempat.
Senada dengan waktu mendatangi BKPH. Kepada para wakil rakyat itu, GMPH juga menyampaikan aspirasi yang sama.
Apa saja hasil audiensi warga-dewan itu? Berikut rangkumannya;
- DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Dompu, BKPH Toffo Pajo Soromandi dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar ada upaya tindakan tegas terhadap pelaku pembabatan hutan.
- DPRD mendukung terbentuknya tim yang akan melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan di seluruh kawasan hutan Dompu, termasuk di Desa Karamabura.
- Memanggil Kades Karamabura atas laporan pengaduan GMPH, sekaligus meminta pertanggungjawaban mereka atas perkembangan reses yang pernah dilakukan anggota DPRD Dompu sebelumnya, karena hutan sudah dibabat.
“Masyarakat Karamabura harus mendukung dan terlibat langsung bersama KPH dan APH untuk mencegah dan memberantas pelaku perusakan hutan,” imbuh Muttakun.
Sementara itu, Kepala Desa Karamabura Aswan, hingga berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. (hidayatullah)
2 thoughts on “Gerah Perusakan Hutan Dibiarkan Pemerintah, Warga Karamabura Gedor BKPH dan DPRD Dompu”