Suasana pertemuan Ketua Komisi I DPRD, Ir. Muttakun dan unsur Komisi II Pahlawan Indra Jaya, Kasi KSDAE BKPH Topaso Ruslan, S.Hut dan lainnya dengan warga Desa Karamabura di kantor desa terkait. (dayat/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynesw.com – Sebelum melihat langsung kawasan hutan lindung dan tutupan di wilayah Desa Karamabura, Kecamatan Dompu yang sudah rusak parah (hancur) dibabat oknum-oknum tidak bertanggung jawab, pihak DPRD Dompu dan BKPH Tofo Pajo Soromandi (Topaso) melakukan pertemuan di kantor desa setempat.

Pantauan Lakeynews.com, selain Ketua Komisi I DPRD, Ir. Muttakun dan unsur Komisi II Pahlawan Indra Jaya (PIJ), juga hadir dari BKPH BKPH Topaso. Antara lain, Kasi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ruslan, S.Hut, Kepala Resor Panca Iksan, SP, Kepala Resor Soriutu Nasrul, tokoh masyarakat, tokoh agama, para pemuda dan masyarakat.

BACA JUGA:

Dalam pertemuan itu, Muttakun mengingatkan, ketika dia reses di Karamabura beberapa waktu lalu, dia pernah sepakat bersama masyarakat di sana agar menghentikan segala bentuk kegiatan perusakan hutan.

“Kenapa sekarang kesepakatan itu dikhianati dan dilanggar,” tanya Muttakun saat berdiskusi dengan masyarakat di Aula Kantor Desa Karamabura.

Menurutnya, kesepakatan sebelumnya agar tidak dilakukan kegiatan dalam kawasan hutan untuk area perladangan karena di lokasi tersebut merupakan sentral pasokan air.

“Itu merupakan sentral pasokan air bagi masyarakat Karamabura sendiri dan masyarakat Dompu umumnya,” tegasnya.

Dikatakannya, jika hutan itu terus dilakukan penggundulan akan berimbas dan berdampak besar bagi kelangsungan hidup manusia di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.

Sementara itu, PIJ menegaskan, menghentikan pembabatan hutan ini tergantung kesadaran masing-masing individu.

“Percuma saja aparat pemerintah dan BKPH melakukan pengawasan serta memberikan imbauan agar tidak melakukan pembabatan, jika tidak ada kesadaran dari masyarakat,” tegas PIJ.

Sedangkan Kasi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) BKPH Topaso Ruslan, S.Hut, mengungkapkan, terhadap hutan yang telah dibabat, masyarakat siap menanam kembali.

“Yang ditanam adalah tanaman kemiri, kopi, durian dan mangga,” lanjut Ruslan.

Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan bisa terus memantau.

“Informasikan kepada DPRD Dompu dan BKPH Topaso bila ada masyarakat yang melakukan kegiatan perusakan hutan dan illegal logging,” imbuhnya. (yat/zar)