Salah satu orator, Ustadz Abdul Jalil, S.PdI, saat berorasi di depan gedung DPRD Dompu (atas). Dan, Ustadz Zainudin, S.PdI, berorasi saat massa jalan kaki menuju kantor wakil rakyat. (zar/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Aliansi (Koalisi) Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan Masyarakat Kabupaten Dompu, Rabu (24/6) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Dompu.

Salah satu aspirasi mereka dalam aksi tersebut, menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menolak kebangkitan PKI di negeri ini.

“PKI itu bengis. Sejumlah putra terbaik bangsa, para jenderal TNI dibunuh dan dibantai secara sadis. Karena itu, PKI harus diberantas di muka bumi Indonesia,” kata salah satu orator, Ustadz Abdul Jalil, S.PdI, di depan kantor wakil rakyat itu.

Menurutnya, RUU HIP bukan sekadar ditunda, tapi harus ditiadakan. “RUU HIP harus dihapus,” tegasnya.

Awalnya, massa berkumpul di sekitar Masjid Raya Baiturrahman Dompu. Kemudian long march menuju gedung DPRD. Sepanjang jalan, mereka berorasi secara bergilir.

Diantaranya, Ustadz Zainudin, S.PdI. Menurutnya, RUU HIP harus ditolak dan PKI tidak boleh dibiarkan berkembang. “Kita harus menolak RUU HIP dan perangi PKI,” tegas Ustadz Zen, panggilan Ustadz Zainudin.

Di depan wakil rakyat itu, kembali beberapa perwakilan massa kembali melakukan orasi secara bergantian. Dimulai oleh Ustadz Abdul Jalil, Jonifrianto (FKMM Dompu) dan Kahar Muzakar (LAMDO Dompu).

Kemudian disambut orasi perwakilan anggota DPRD Dompu; Yatim (Demokrat), Muttakun (NasDem) dan Iskandar/PAS Dompu.

Sebelum diterima secara resmi oleh DPRD di dalam ruangan, Ustadz Ahmad Taqiuddin membacakan pernyataan sikap.

Aksi tersebut mengadapat pengawalan dan pengamanan dari pihak kepolisian, baik terbuka maupun tertutup. (zar)