
Sidak, Waka Polres Dompu Periksa Kelengkapan Anggota
DOMPU, Lakeynews.com – Ada yang beda dengan apel pagi yang rutin dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Dompu, Rabu (10/6).
Sebelum memimpin apel, Waka Polres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada para personel.
Sidak yang didampingi Kabag Sumda Kompol Ibrahim dan Kabag Ops AKP Nusra Nugrahan, SH, mengecek dan memeriksa kelengkapan perseorangan anggota Polres terkait. Seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP, SIM, STNK, BPJS, kartu senjata api (Senpi) bagi pemegangnya dan lainnya.
Bukan itu saja. Penampilan anggota pun diperhatikan. Antara lain, kerapian rambut, pakaian dan lainnya.
Menariknya, pemeriksaan dan pengecekan ini tidak hanya pada Bintara. Para perwira dan pejabat utama juga dilakukan hal yang sama.
Saat Sidak, anggota yang rambut panjang, atau jenggotnya terlalu panjang, langsung dipotong menggunakan gunting oleh Provost.
“Itu sebagai bentuk teguran. Kedepan diharapkan agar hal seperti itu diperhatikan (dirapikan),” jelas Paur Humas Polres AIPTU Hujaifah.
Sedangkan anggota yang ditemukan tidak lengkap surat-surat, baik identitas pribadi maupun kartu izin lainnya, diberikan tenggat waktu untuk melengkapi segera.
“Jika tidak diindahkan, maka personel bersangkutan akan dikenai sanksi,” ujar Hujaifah. Bagaimana bentuk sanksi dimaksud, tidak diuraikannya.

Ketika memberikan arahan, Waka Polres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan menjelaskan, Sidak tersebut tidak bermaksud mencari-cari kesalahan anggota. Hal ini wajib dilakukan sebagai bagian dalam menertibkan disiplin anggota.
“Jangan hanya masyarakat yang kita tindak karena tidak memiliki SIM dan STNK. Kita sebagai insan Polri harus memberi contoh pada masyarakat untuk taat aturan dan wajib melengkapi surat surat kendaraan,” tegas Adi.
Demikian halnya penampilan perseorangan (anggota), menurut Adi, harus tetap dijaga. Biasakan berpenampilan rapi, pakaian tidak harus mahal. Kebersihan dan kerapian tetap diutamakan.
“Wibawa anggota Polri juga sangat dipengaruhi oleh penampilan. Termasuk kebersihan lingkungan kantor dan ruang kerja,” tegasnya.
Kompol Adi juga menekankan, anggota Polri dituntut melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Kepada para perwira, Adi mengingatkan agar senantiasa memberikan contoh yang baik dan keteladanan bagi anggota.
Demikian juga kepada Provost agar tetap memberikan contoh bagi anggota. “Bagaimana mungkin para Provost menegur anggota yang salah jika Provost sendiri melanggar,” tegasnya.
Terkait pandemi Covid-19 masih dalam penanganan, Adi meminta jajaran Polres Dompu tetap berupaya menjaga kesehatan dan mematuhi protokoler Covid-19. (tim)