Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK, saat bersilaturahmi di kantor Bawaslu. (ist/lakeynews.com)

Juga Ingatkan agar Awasi Ketat Oknum ASN Politik Praktis

MAKIN dekatnya waktu pelaksanaan Pilkada (Desember 2020), Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK, kian gencar mengunjungi dan bersilaturahmi dengan berbagai pihak.

Jika sebelumnya dilakukan pada sejumlah tokoh, pimpinan organisasi dan simpul sosial, Senin (8/6), orang nomor satu di Polres Dompu itu bersilaturahmi ke Bawaslu dan KPU setempat.

Bawaslu dan KPU Dompu merupakan dua lembaga pemerintah yang berkorelasi langsung dengan perhelatan Pilkada.

Ketika berkunjung ke lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim IPTU Ivand Roland C., Kasat Intelkam IPTU Makrus, S.Sos, Kasat Binmas IPTU Jaelani dan beberapa anggota.

Pagi hari, sekitar pukul 10.08 Wita, Kapolres lebih dulu mengunjungi Bawaslu. Kemudian siangnya giliran KPU ditandanginya.

Di Bawaslu, Kapolres dan rombongan disambut Ketua Bawaslu Drs Irawan didampingi Kordiv Hukum Penindakan dan Pelanggaran Swastari Haz, SH, bersama beberapa staf. Sedangkan di KPU, disambut Ketua KPU Drs. Arifuddin didampingi para komisioner bersama Sekretaris dan staf.

Pertemuan Kapolres dengan Bawaslu maupun KPU, membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan dan pengawasan dalam Pilkada 2020. Dengan demikian, tercapai Pemilu yang damai dan mengedepankan protokol kesehatan.

Ada beberapa penegasan Kapolres Dompu dalam kunjungan di dua lembaga tersebut. Termasuk penyelenggaraan Pilkada tahun ini yang berbeda dengan sebelumnya, karena di tengah pandemi Covid-19.

Saat di Bawaslu, Kapolres mengatakan, keadaan New Normal adalah kehidupan biasa berstandar protokol kesehatan Covid-19. “Kita harus tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal tersebut,” tandasnya.

Yang harus dilakukan verifikasi faktual agar benar-benar diawasi. Pulbaket tiap desa bisa memberdayakan Bhabinkamtibmas, Babinsa untuk melakukan pengawalan serta pengawasan terhadap warga binaannya demi meminimalisir terjadinya perlawanan.

Harus segera ditunjuk kampung pengawasan yang masuk kriteria. Seperti terbebas money politics, partisipasi yang tinggi, tidak ada berita hoax.

“Kita akan mengundang Forkompinda untuk menunjuk dan melaunching Kampung Pengawasan sebagai contoh,” urai Kapolres seperti dikutip Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah alias Aby Barakwan.

Terkait agenda kampanye yang dilakukan tiap pasangan calon, menurut Kapolres, tidak perlu dilakukan di lapangan atau tempat terbuka. Sebab, dari berbagai wilayah Kabupaten Dompu tidak dapat kita bendung nantinya.

“Kecuali nanti, ada ketentuan yang harus ditepati. Jika melanggar akan disanksi tidak dapat melakukan kampanye,” tegas Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menegaskan, kemungkinan ada dan banyaknya oknum ASN terlibat dalam politik praktis. “Sehingga, kita tetap harus perketat dalam memantau dan mengawasinya,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irawan, selain mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres juga menyampaikan beberapa hal.

“Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, kami akan lakukan pemetaan ulang, dengan keadaan new normal terkait Keputusan KPU tentang Pemilu,” ujarnya.

Bawaslu berjanji akan mendata dan mem-follow up kembali 10 kampung pengawasan. “Kita akan jadikan satu Kampung Pengawasan sebagai percontohan sesuai dengan kriteria yang masuk,” paparnya.

Terkait oknum ASN yang terlibat politik praktis dalam Pilkada, Bawaslu pun berjanji akan bertindak tegas. “Masalah ini akan kami tindaklanjuti. Oknum ASN yang terlibat bisa terkena tindak pidana Pemilu,” tegasnya lagi.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK, saat bersilaturahmi di kantor KPU. (ist/lakeynews.com)

Di KPU, Kapolres juga menyampaikan hal yang hampir sama dengan di Bawaslu. Namun ada beberapa poin tambahan dikemukakannya.

Salah satunya, KPU diingatkan agar mengantisipasi data pemilih. Menurutnya, kemungkinan banyak pemilih sedang di luar dikarantina karena Covid-19.

“Saat ini sudah mulai riak-riak, hoax di media sosial. Kita akan upayakan menekannya,” tutur Kapolres.

Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin mengatakan, menindaklanjuti surat keputusan KPU RI, pihaknya melakukan beberapa penyesuaian. Antara lain, dari 800 orang pemilih menjadi 500 orang per TPS. Selain itu, ada penambahan 14 TPS, dari 458 menjadi 472 TPS.

Kegiatan debat publik kita batasi massa pendukungnya maksimal 10 orang untuk menghindari penyebaran Covid. “Kampanye rapat umum diperbolehkan namun dibatasi jumlah pesertanya maksimal 20 indor dan outdor 40 orang,” jelasnya. (tim)