Warga Sumbawa yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu, Rabu (3/6) malam. (ist/lakeynews.com)

Tiga Lagi Warga Sumbawa Digulung Resnarkoba Dompu

DOMPU, Lakeynews.com – Satuan Resnarkoba Polres Dompu, NTB kembali mengukir prestasi. Tiga lagi warga Kabupaten Sumbawa digulung Tim Opsnal Narkoba.

Dua dari tiga orang itu, laki-laki dan sudah lama diincar polisi karena diduga sering transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Dompu.

Mereka adalah RA (44) dan MZ (42). Sama-sama beralamat di Dusun Karato RT/RW 03/08 Desa Lape, Kecamatan Lape.

Sedangkan seorang lagi, perempuan, YS (37), alamat Dusun Lito, Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu.

YS yang ketika diamankan sedang bersama anaknya berusia tujuh tahun, dilepas lagi. Hasil pengembangan, YS tidak terkait dengan masalah narkotika itu.

Para terduga pelaku tindak pidana narkotika ditangkap Opsnal Narkoba, Rabu (3/6) malam, sekitar pukul 19.00 Wita di pinggir jalan raya Dompu-Sumbawa. Tepatnya, di Dusun Fo’o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja.

“Para terduga pelaku ini merupakan incaran anggota Opsnal Narkoba. Mereka diduga sering kali transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Kabupaten Dompu,” ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, dalam press releasenya.

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni dua lembar plastik klip transaparan berisi kristal bening diduga Sabu-sabu.

“Barang itu ditaruh dalam kotak rokok Surya 12. Total berat bruto 10,58 gram,” jelas Hujaifah.

Dua terduga tindak pidana narkotika asal Sumbawa dan sejumlah barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Dompu. (ist/lakeynews.com)

Selain itu, diamankan juga sebuah mobil jenis Rush warna putih nomor polisi N 1496 KH dan uang tunai Rp. 30 juta dan Rp. 800 ribu. Berikut sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus itu, papar Hujaifah, berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal, bahwa ada empat orang (tiga laki-laki dan satu perempuan). Menggunakan mobil Rush putih bernopol N 1496 KH, diduga hendak melakukan transaksi Sabu-sabu di Jalan Lintas Dompu-Sumbawa.

Informasi itupun ditindaklanjuti dan dikembangkan. Saat mobil berhenti di TKP dengan gerak-gerik yang mencurigakan, Tim Opsnal langsung melakukan penggrebekan.

Melihat Tim Opsnal, salah seorang dalam mobil Rush tersebut melarikan diri. Tiga orang lainnya (dua laki-laki dan satu perempuan) berhasil diamankan. Bersama orang-orang itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, tiga terduga dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

Hasil koordinasi Hujaifah dengan Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tiga terduga, perempuan berinisial YS tidak termasuk sebagai pelaku.

Statusnya, kata Hujaifah, hanya menumpang mobil Rush tersebut menuju Dompu. Dia naik di Kwangko dengan tujuan mengambil baju di rumah temannya di Dompu.

Perempuan tersebut, teman dari adik pemilik mobil. Dia tidak tahu menahu urusan narkotika. “Perempuan tersebut bersama anak laki-lakinya berusia tujuh tahun,” tandas Hujaifah. (tim)