HB, warga Dusun Parang Bawah, Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Sumbawa dan barang bukti kristal diduga Sabu-sabu yang berhasil diamankan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu. (ist/lakeynews.com)

Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Amankan 12,45 Gram Sabu-sabu

DOMPU, Lakeynews.com – Suasana masih fitri. Virus Covid-19 masih berlangsung. Namun, pria berinisial HB ini tetap saja nekat menjalankan bisnis Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

Kini, nelayan yang berlamat di Dusun Parang Bawah, Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa itu harus berurusan dengan hukum dan menginap di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Dompu.

Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos melalui PS Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan, HB dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba di pinggir jalan raya, Jalan Lintas Dompu-Sumbawa. Tepatnya, di Dusun Mustika, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Jumat (29/5) sore.

Bersama terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, setelah melakukan penggeledahan.

Barang bukti tersebut, kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu satu seberat 12,45 gram. Barang yang dibungkus plastik klip transparan itu ditemukan dalam sebuah kotak rokok Surya 12.

Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp. 58 ribu, dua buah HP, satu buah dompet dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam tanpa plat nomor.

Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Opsnal Sat Resnarkoba, bahwa ada seorang laki-laki dari Sumbawa datang menawarkan atau menjual narkotika di Manggelewa.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Masrun bersama anggota menuju TKP sesuai informasi.

Di TKP, anggota Opsnal melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. Laki-laki itu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Anggota pun langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan upaya penangkapan terduga pelaku berusaha membuang sebuah kotak rokok Surya. Juga berusaha kabur,” jelas Hujaifah.

Berkat kesigapan anggota Opsnal, berhasil menangkap HB dan mengamankan sejumlah barang bukti di atas usai menggeledah badan terduga.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” tandas Hujaifah. (zar)