DOMPU, Lakeynews.com – Praktik Judi Togel Online tidak hanya berpusat dari kota-kota besar. Kini, praktik tersebut dikendalikan juga dari desa, bahkan dusun.
Fakta ini terungkap setelah Tim Resmob Polres Dompu bersama anggota Intel Mob Kompi C Pelopor Polda NTB menangkap terduga pelaku Judi Togel Online di Dusun Pajo Permain, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Dompu.
Pelaku laki-laki berinisial SP (52) itu merupakan penjual sekaligus bandar judi togel online. Sehari-hari pekerjaannya usaha batu bata.
“SP ditangkap hari Rabu (27/5) sekitar pukul 23.30 Wita,” kata Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, SIK, M.Si, dalam press releasenya yang diterima Lakeynews.com, Kamis (28/5).
Bersama PS polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 11 lembar uang pecahan Rp. 50 ribu, dua lembar uang pecahan Rp. 5.000, satu unit HP merk Huawei warnah hitam, satu unit HP Nokia warna biru, tiga buah buku tulis, 13 lembar slip taransfer dan satu buah pulpen.
Menurut Hujaifah, permainan judi togel yang dilakukan PS dengan cara menerima pembelian nomor-nomor Togel tersebut direkap dan dimasukan di dalam Akun Online DEDE02 milik pelaku sendiri.
Dari permainan itu, pelaku mendapat persentase dari nomor-nomor togel yang dipasang pelaku dalam akun online miliknya.
Kni, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dompu guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (tim)