

DOMPU, Lakeynews.com – Di bulan Ramadhan begini, pukul 17.40 Wita merupakan waktunya untuk persiapan berbuka bagi yang melaksanakan puasa.
Namun tidak demikian bagi AG alias AN (20), warga Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Dia justru diduga melakukan transaksi narkotika jenis Sabu-sabu.
Karena itu, pria ini dibekuk anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu pada Rabu (20/5) sore di belakang salah satu rumah warga Dusun Rasanggaro (TKP pertama).
“Pengembangan dilakukan TKP kedua, di rumah terduga AG di Nggaro Kalo, Desa Manggeasi,” jelas Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos melalui PS Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah.
Awalnya, anggota Opsnal Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat Manggeasi, ada seorang laki-laki yang malakukan transaksi narkotika.
Setelah menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melihat seorang laki-laki (AG, red) dengan gerak-gerik mencurigakan.
Sehingga anggota langsung menangkap dan menggeledah badan AG di TKP pertama. Hasilnya, didapat sebuah dompet warna coklat yang di dalamnya berisi satu lembar plastik klip transaparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu.
Tim Opsnal, lanjut Hujaifah, kembali malakukan pengembangan ke TKP kedua.
“Hasil penggeledahan didapat satu buah kotak yang di dalamnya berisi alat hisap (bong), beberapa sedotan, gunting, satu buah dompet warna hitam, dan dua buah korek api yang sudah dimodif,” jelasnya.
Saat ini, terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut. (tim)