
DOMPU, Lakeynews.com – Oknum kader Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) kubu MPO Kabupaten Dompu berinisial J warga Desa Nowa, Kecamatan Woja dilaporkan Kepala Desa (Kades) Nowa Qurais pada Polres Dompu.
Laporan tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan menggunakan media sosial (Medsos) pada akun Facebook pribadi milik terduga pelaku. Pengaduan disampaikan, Senin (11/5).
Kades Nowa melalui Kuasa Hukumnya Apryadin, SH merasa keberatan dengan beberapa unggahan pelaku melalui medsos. Sebab, dalam status itu, pelaku menyerang pribadi dan jabatan Kades dengan kata-kata tidak senonoh.
“Kata-kata yang tidak patut seperti, anjing, setan, maling ditujukan untuk menyerang Kades melalui postingan status. Inilah yang membuat kita keberatan. Dan melaporkan dugaan ujaran kebencian,” ungkapnya.
Setidaknya, ada tiga kali postingan terduga pelaku yang dinilai menyerangkan kliennya. “Selain merugikan Kades secara pribadi ujaran kebencian ini juga menginjak jabatan yang melekat dalam diri pak Qurais,” terangnya.
Upaya negosiasi terhadap pelaku untuk mencabut kembali postingan dalam akun FBnya telah dilakukan. Namun, tidak ada itikad baik meski telah diberikan waktu. “Langkah hukum ini terpaksa kami tempuh, karena pelaku tidak punya niat baik untuk menghapus unggahan,” ujarnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Kita berharap aparat segera memproses laporan ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Dan kami akan terus mengawal prosesnya,” ujarnya.
Kepala Desa Nowa Qurais pada Lakeynews.com menambahkan, upaya hukum yang dilakukan merupakan langkah terakhir setelah dilakukan upaya negosiasi.
“Karena tidak ada ada itikad baik terpaksa kami laporankan. Ini sekaligus untuk memberikan efek jera pada pelaku. Supaya dia (pelaku,red) tidak melakukan tindakan yang sama,” ujarnya.
Kanit IV PPA Polres Dompu, AIPDA Achmad Rimawan melalui petugas piket membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan Kades Nowa sudah kami terima. Dan akan segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku J yang berusaha dihubungi melalui telpon selulernya tidak dapat dihubungi. Nomor handpone yang bersangkutan tidak aktif.
Sekretaris HMI kubu MPO Kabupaten Dompu Arjun membenarkan bahwa J merupakan kader organisas tersebut. Namun pernyataan yang diunggah bukan atas nama organisasi. Tetapi, postingan terakhir yang dipersoalkan Kades, murni pernyataan pribadi. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutur Arjun.
Meski demikian, karena J adalah kader HMI, pihaknya akan membahas bersama pengurus lain untuk memutuskan langkah organisasi selanjutnya. (di)
