Anggota DPRD Dompu Yatim. (ist/lakeynews.com)

Anggota Dewan Gerah, Pencairan Uang Muka 30 Persen Disetujui BPKAD

DOMPU, Lakeynews.com – Pemerintah Kabupaten Dompu melakukan rasionalisasi anggaran secara menyeluruh untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Salah satu yang disepakati untuk dilakukan pengalihan yakni belanja modal yang bersumber dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Dompu.

Hal ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, dalam rangka penanganan virus corona serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Meski telah disepakati adanya pengalihan sejumlah dana pokir untuk kebutuhan kemanusian, masih saja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang diduga tetap melaksanakan pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran dimaksud.

Ironisnya lagi, pencairan uang muka pengerjaan sebesar 30 persen dari total anggaran itu, disetujui pihak BPKAD Dompu.

Sayangnya, Kepala BPKAD Muhammad, ST, yang dikonfirmasi siang ini (Rabu, 6/5) belum memberikan tanggapannya. Ditelepon belum diangkat. Pesan WhatsApp juga belum dibalas.

SKPD dimaksud, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dompu. Fakta yang diperoleh Lakeynews.com, dalam struktur APBD Dompu yang tertuang dalam RKA dinas tidak dijabarkan dana Pokir.

Total anggaran dana Pokir di SKPD tersebut mencapai Rp. 1,8 miliar. Terbagi dalam sejumlah item pengerjaan. Salah satu jenis kegiatan adalah rabat gang.

Anggota DPRD Dompu Yatim mencurigai adanya ketidakberesan dalam proses pencairan dana Pokir tersebut. Pasalnya, ditengah upaya menyisir sejumlah potensi belanja modal untuk memperoleh 50 persen bagi penanganan Covid-19, justru SKPD tersebut tetap melanjutkan kegiatan yang dinilai belum urgen dilaksanakan.

“Saat ini kita sedang butuh anggaran banyak untuk penanganan corona. Kenapa masih ada dinas yang tetap melanjutkan pekerjaan fisik. Ada apa ini,” papar Yatim dengan tanda tanya.

Seharusnya, menurut politisi Demokrat ini, dinas tersebut tidak terburu-buru melaksanakan pengerjaan proyek. Sejumlah anggaran sebaiknya dialihkan untuk penanganan virus. Sebab, dengan tren peningkatan kasus, dibutuhkan banyak anggaran.

Apalagi, jauh-jauh hari Presiden RI telah memperingatkan daerah untuk menghentikan kegiatan pembangunan fisik.

“Kenapa ini bisa terjadi? Apa karena dinas itu dipimpin oleh keluarga dekat Bupati,” tegas Yatim.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Dompu Syaifuddin, ST, yang didatangi di kantornya, Selasa (5/5) sedang tidak berada di tempat. Dihubungi via pesan WhatsApp tidak direspon, meski posisi jaringan online.

Salah seorang Kepala Bidang yang dikonfirmasi media ini, tidak bisa memberikan komentar. “Hubungi Pak Plt. Kadis (Syaifuddin, ST, red) saja, karena beliau yang tahu kontrak dan menandatangani pencairan,” ungkap Kabid itu.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Dompu Muhammad Iksan, S.ST, MM yang dihubungi Lakeynews.com juga belum bisa memberikan komentar.

“Belum bisa saya komentari, karena masalahnya belum saya dapatkan informasi sampai sekarang,” jawabnya singkat.

Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar yang dimintai tanggapannya, membenarkan adanya penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Hal tersebut didasari Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Dia menyebutkan tidak hanya dana Pokir yang dialihkan. Untuk mencapai 50 persen anggaran penanganan Covid-19, sejumlah belanja modal lain juga dipangkas.

“Kami sangat setuju anggaran Pokir diperuntukkan bagi kemanusiaan penanggulangan Covid-19,” ungkapnya.

Terkait adanya anggaran Pokir yang dicairkan ditengah rasionalisasi anggaran pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Andi mengaku, tidak bisa berkomentar.

“Kalau masalah ini saya tidak bisa berkomentar. Mungkin saja, pekerjaan itu sudah telanjur dibuatkan kontrak,” ujar politisi NasDem ini. (di)