Suasana RDPU bersama pihak perusahaan pembeli jagung terkait anjloknya harga di Ruang Rapat Utama DPRD Dompu. (saudi/lakeynews.com)
Suasana RDPU di kantor DPRD Dompu. (saudi/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Menyikapi anjloknya harga jagung, DPRD Dompu, Rabu (6/5) memanggil sejumlah pihak terkait. Diantaranya, tiga perusahaan (gudang) yang beroperasi membeli jagung petani.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, sempat bermohon belas kasihan kepada perusahaan untuk menaikan harga jagung dari Rp. 3.150 menjadi Rp. 3.200 per kilogram (Kg). Namun, pihak perusahaan tetap bertahan dengan harga Rp. 3.150 per Kg.

Ketiga perusahaan yang diundang dalam rapat tersebut, PT. Sinar Agro, PT. Segar dan PT. Subur. Diundang pula sejumlah dinas instansi terkait. Seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perusahaan Daerah (Perusda).

Andi Bachtiar pada kesempatan itu, menyampaikan, total produksi jagung di Kabupaten Dompu saat ini menyisahkan sekitar 15 persen. Jumlah ini perlu diselamatkan dari ancaman harga yang setiap hari mengalami penurunan. Untuk itu, perusahaan diminta menaikan harga sebesar Rp. 50 per Kg.

“Kami bermohon kemurahan hati perusahaan supaya menaikan harga jagung menjadi Rp. 3.200 per kilogram,” harap Andi.

Politisi dari NasDem ini tidak ingin mengintervensi keputusan perusahaan. Hanya saja, kebijakan perusahan sangat diharapkan sebagai bentuk kepedulian terhadap petani Dompu.

“Cukuplah petani dihadapkan dengan gagal tanam karena pengaruh cuaca. Jangan tambah lagi penderitaan petani dengan turunnya harga,” ujarnya.

Untuk kali ini, dengan pengaruh bencana non alam Covid-19, perusahaan diminta tidak menghitung untung dari penjualan. Anggap saja, saat ini perusahaan sedang membangun kepercayaan publik. Sebab, jika kepercayaan petani terhadap program jagung yang berimplikasi kurangnya minat menanam jagung, maka pengaruh besar pada perusahaan. Tentu saja, gudang akan tutup.

“Inilah yang harus dipikirkan juga oleh pengusaha. Karena itu, kita berharap adanya kenaikan harga,” harapnya.

Sementara itu, ketiga perusahaan tersebut tetap memberikan jawaban tidak bisa menaikan harga. Harga tersebut (Rp. 3.150 per Kg) sudah sangat maksimal.

“Dengan harga ini kami tidak menghitung untung. Kami berupaya keras untuk membantu petani. Karena jagung untuk sampai ke Jawa butuh anggaran untuk biaya Fuso dan kapal,” ujar Feri, perwakilan PT. Segar.

Irawan dari PT. Sinar Argo menambahkan, dengan kondisi ini perusahaan sebenarnya berada diujung tanduk. Tapi, harga ini harus dipertahankan untuk menjalankan standar HPP. “Intinya kami hanya sanggup dengan harga Rp. 3.150 di Gudang,” ujarnya. (di)