
MATARAM, Lakeynews.com – Hendak kabur saat diminta tunjukkan tempat pembelian Narkoba jenis Sabu-sabu, pria berinisial SK, salah seorang pelaku transaksi barang haram ini terpaksa ditembak aparat Polresta Mataram.
Peristiwa itu terjadi saat Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Mataram menggagalkan transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu-sabu. Persisnya di pertokoan Jalan Gajah Mada, Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Saat itu, menangkap dua orang yang terlibat transaksi. Yakni SK (39), warga Penambong, Desa Sukadana, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, dan IR (37), warga Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti 5,34 gram sabu. “Kami amankan dua orang saat transaksi di Jempong Timur Senin malam 27 April sekitar pukul 21.45 Wita,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Polresta Mataram AKP Elyas Ericson di Mataram, Selasa (28/4).
Berbekal informasi masyarakat, polisi turun melakukan penyelidikan. Bahwa kedua pelaku kerap bertransaksi Narkoba di sekitar lokasi. Informasi ini ditelusuri dan hasilnya valid.
Saat petugas datang, SK kedapatan membuang bungkusan tisu dengan tangan kanannya. Bungkusan itu berisikan kristal bening diduga Sabu-sabu seberat 5,34 gram. “Barang buktinya sempat dibuang,” bebernya.
SK kemudian diminta menunjukkan tempat membeli sabu. Pelaku mendapatkan sabu di Dusun Beleka, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku dikawal petugas menuju Beleka.
Alih-alih menunjukkan tempat seperti yang diakuinya. SK malah berupaya melarikan diri setelah sampai di Beleka.
Setelah memberikan tembakan peringatan tiga kali, tindakan terukur terpaksa dilakukan petugas. Timah panas menembus kaki kanan SK.
“Dia berupaya melarikan diri. Sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” tuturnya.
Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. Interogasi awal dilakukan petugas terhadap pelaku.
Kini kedua pelaku terancam hukuman berat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. “Kita proses lebih lanjut. Baru interogasi awal,” tegas Elyas. (tim)
