Dua dari delapan Randis baru Pemkab Dompu untuk para camat. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Bagaimana kabar seteru “pengadaan delapan kendaraan dinas (Randis) berupa mobil baru Pemkab Dompu untuk para camat dimasa pandemi Covid-19”?

Anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun, memastikan, isu ini belum tenggelam. “Sudah diteruskan melalui fungsi pengawasan dewan,” kata Muttakun menanggapi pertanyaan tentang kelanjutan masalah pengadaan mobil yang menelan dana sekitar Rp. 1,8 miliar itu.

Muttakun mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada pimpinan dewan. “Kita sampaikan ke pimpinan DPRD untuk meminta dokumen pengadaan (pemilihan penyedia jasa) kepada ULP,” jelasnya.

Dia mempersilakan eksekutif memberikan klarifikasi. “Sebagai wakil rakyat, kamipun berhak untuk melakukan klarifikasi melalui fungsi pengawasan dewan,” tegasnya.

Muttakun mengakui ada kejanggalan dalam pelaksanaan indent mobil, terutama jika melihat waktu indent bulan Januari dengan RUP yang tertuang dalam web Sirus.lkpp.go.id.

“Kalau ULP tidak bersahabat dengan (tidak) menyerahkan dokumen yang diminta oleh DPRD, maka ini akan makin menimbulkan kecurigaan dari kami wakil rakyat,” tegas ketua Komisi I itu.

Politisi NasDem ini menegaskan juga, karena dirinya yang meniup pluit maka dia harus bertanggung jawab untuk terus mendalami adanya dugaan kongkalikong dalam pengadaan Randis ini.

“Mohon bantuan masyarakat untuk mengawal apa yang sudah menjadi perhatian publik ini,” pinta wakil rakyat peraih suara terbanyak dari seluruh Dapil ini.

Publik sedang menunggu bagaimana ujung persoalan ini. Berarti sekarang “bola” di tangan pimpinan dewan?

“Iya, saya berharap pimpinan DPRD bisa membantu kami untuk mendapatkan dokumen pemilihan penyedia jasa untuk mengetahui tahapan dan proses pengadaan mobil dinas,” ujarnya berharap. (won)